Wali kota Jaya Negara usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSEL Tahap I di Jakarta, Selasa (21/4).
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS – Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah strategis dalam menjawab tantangan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal ini ditegaskan dengan kehadiran Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam agenda penting penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSEL Tahap I di Jakarta, Selasa (21/4).
Langkah ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan sebelumnya antara Wali Kota Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, pada 15 April lalu mengenai penyediaan infrastruktur pendukung PSEL Denpasar Raya.
Acara yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan ini merupakan wujud konkret amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Teknologi Ramah Lingkungan.
Wali Kota Jaya Negara mengungkapkan bahwa PSEL bukan sekadar solusi teknis, melainkan transformasi sistemik tata kelola lingkungan. Menurutnya, kompleksitas sampah urban tidak lagi bisa ditangani secara konvensional.
"PSEL adalah instrumen strategis untuk menggeser paradigma pengelolaan sampah. Dari sekadar kumpul-buang, menjadi pengolahan produktif yang berorientasi pada keberlanjutan. Ini bukan hanya soal mengurangi tumpukan sampah, tapi membangun ekosistem energi bersih bagi masyarakat," ujar Jaya Negara.
Ia menambahkan, keberhasilan PSEL sangat bergantung pada konsistensi kebijakan dan kolaborasi solid antara pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, hingga masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Menko Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa PSEL adalah bagian integral dari agenda nasional untuk memperkuat ketahanan lingkungan dan energi.
"PSEL dirancang sebagai solusi terpadu untuk mengoptimalkan potensi energi terbarukan dari limbah. Hari ini, kami melakukan penandatanganan PKS bersama tiga daerah prioritas, yakni Provinsi Bali (Denpasar Raya), Kota Bekasi, dan Provinsi Jawa Barat (Bogor Raya)," jelas Zulkifli.
Penandatanganan PKS tahap pertama ini menjadi fase krusial bagi Denpasar, terutama dalam mempercepat perencanaan teknis dan pembangunan fisik infrastruktur. Kerja sama ini juga merefleksikan kemitraan strategis dalam hal pembiayaan dan transfer teknologi.
Melalui proyek ini, Pemkot Denpasar menegaskan posisinya sebagai daerah yang proaktif dalam mengadopsi solusi inovatif. PSEL diharapkan tidak hanya mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga menjadi fondasi menuju ekonomi sirkular dan kota yang rendah emisi. (HumasDps/Wah)