Foto bersama BKSDA Bali dengan FNPF usai melepasliarkan empat pasang Burung Curik Bali di Desa Pejeng, Tampaksiring, Gianyar, Jumat (22/5/2026). (Foto: Ist)
GIANYAR,
PERSPECTIVESNEWS- Balai
Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Mitra Konservasi Friends of
Nature, People and Forests (FNPF) melaksanakan pelepasliaran Curik Bali
(Leucopsar rothschildi) pada empat titik di Desa Pejeng, Kecamatan
Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Jumat (22/5//2026).
Kegiatan
ini merupakan salah satu upaya pelesatarian satwa endemik Bali melalui
pelepasliaran di habitat alaminya.
Kegiatan
ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Balai KSDA Bali melalui Tim Seksi
KSDA Wilayah II, FNPF, Balai Pelestarian Kebudayaan Bali, unsur pemerintah
Kecamatan Tampaksiring dan Desa Pejeng, tokoh Puri Pejeng, Bendesa Adat dan
pecalang, Akademisi Universitas Udayana, tim kajian habitat, aparat TNI/Polri,
sekolah dan komunitas pemuda, kelompok pelestari Curik Bali, komunitas
pemerhati satwa liar, lembaga konservasi, penangkar Curik Bali, pelaku usaha
lokal, media sosial komunitas, serta masyarakat Desa Pejeng dan
sekitarnya.
Pelepasliaran
Curik Bali diawali dengan acara pembukaan dan sambutan dari berbagai pihak, di
antaranya Kepala Seksi KSDA Wilayah II Balai KSDA Bali, Project Manager FNPF I
Made Sugiarta, Cokorda Gde Agung Kusuma Putra, Skg, MAP ,tokoh Puri Pejeng,
serta akademisi Prof. Dra. Luh Putu Eswaryanti Kusuma Yuni, M.Sc., Ph.D. selaku
ornitolog Universitas Udayana menyampaikan bahwa keberhasilan pelepasliaran
Curik Bali tidak hanya bergantung pada kondisi satwa yang dilepasliarkan,
tetapi juga kesiapan habitat dalam menyediakan sumber pakan alami dan ruang
hidup yang mendukung.
Menurutnya,
keberadaan pohon-pohon lokal penghasil biji, buah, serta vegetasi penunjang
lainnya menjadi faktor penting dalam membantu Curik Bali beradaptasi dan
bertahan hidup di alam.
Selain
sebagai sumber pakan, vegetasi tersebut juga berfungsi sebagai tempat
berlindung dan lokasi beraktivitas bagi satwa di habitat barunya.
“Pelepasliaran
tidak berhenti pada saat burung dilepas ke alam, tetapi harus diikuti dengan
kesiapan habitat yang mampu mendukung keberlangsungan hidupnya. Keberadaan
pohonpohon lokal yang menghasilkan biji dan buah sangat penting untuk menunjang
kebutuhan pakan alami Curik Bali sehingga peluang adaptasi dan berkembang biak
di alam menjadi lebih baik,” ujar Prof. Eswaryanti.
Curik Bali
merupakan satwa liar endemik Pulau Bali yang dilindungi sebagaimana tercantum
dalam lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang
Dilindungi. Curik Bali memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan
ekosistem, khususnya dalam membantu penyebaran biji tumbuhan dan menjaga rantai
ekologi di habitat alaminya.
Berdasarkan
data konservasi global, spesies ini berstatus Critically Endangered (Kritis)
dalam Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) akibat
tekanan perburuan ilegal dan hilangnya habitat alami.
Oleh
karena itu, diperlukan upaya konservasi berkelanjutan melalui perlindungan
habitat, penangkaran, serta pelepasliaran guna mendukung peningkatan populasi
Curik Bali di alam liar.
Pelepasliaran
Burung Curik Bali dilakukan setelah habituasi selama 1 (satu) bulan pada empat
titik di Desa Pejeng yaitu kawasan Pura Dalem Tengaling, Puri Agung Somanegara
Pejeng, Pura Pusering Jagat, dan Mai Organic, dengan seremoni pelepasliaran
dipusatkan di area Pura Dalem Tengaling bersama para undangan yang hadir.
Pada
masing-masing lokasi, dilepasliarkan satu pasang Burung Curik Bali sehingga
total satwa yang dilepasliarkan sebanyak empat pasang atau delapan ekor,
terdiri dari empat ekor jantan dan empat ekor betina.
Sebelumnya
direncanakan sebanyak lima pasang Curik Bali akan dilepasliarkan, namun
berdasarkan hasil penilaian akhir terhadap kondisi dan kesiapan individu satwa,
hanya empat pasang yang dinyatakan layak dan siap untuk dilepasliarkan ke
habitat alaminya.
Kepala
Seksi KSDA Wilayah II BKSDA Bali, Raden Danang Wijayanto, menyampaikan
apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pelepasliaran Curik Bali yang diinisiasi
oleh FNPF bersama masyarakat Desa Pejeng.
Menurutnya,
keterlibatan masyarakat, tokoh adat, akademisi, dan berbagai unsur lainnya
menjadi bentuk sinergi yang sangat penting dalam mendukung upaya pelestarian
satwa endemik Bali di habitat alaminya.
Ia juga
berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh positif bagi desa lain “Kami sangat mengapresiasi kegiatan
pelepasliaran Curik Bali yang diinisiasi oleh FNPF bersama masyarakat Desa
Pejeng dan seluruh pihak yang terlibat.
Harapannya,
kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya untuk bersama-sama
menjaga habitat dan keberlangsungan Curik Bali sebagai satwa endemik kebanggaan
Bali. Konservasi tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi memerlukan dukungan dan
komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Danang Wijayanto.
Kegiatan
pelepasliaran ini menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi berbagai pihak
dalam mendukung pelestarian Curik Bali sebagai satwa endemik kebanggaan Pulau
Bali.
Selain
mendukung penguatan populasi di alam liar, kegiatan ini juga diharapkan mampu
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga habitat, ekosistem,
serta keberlangsungan satwa liar dilindungi melalui keterlibatan aktif
masyarakat dan desa-desa sekitar kawasan pelepasliaran.
“Kami
berharap Curik Bali yang dilepasliarkan hari ini dapat beradaptasi dengan baik
dan berkembang biak di habitat alaminya. Kegiatan ini bukan hanya tentang
melepas satwa ke alam, tetapi juga membangun collective action atau aksi
bersama dalam menjaga kelestarian satwa liar. Konservasi tidak dapat dilakukan
sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dan komitmen seluruh pihak. Kami
mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga habitat serta
tidak melakukan perburuan maupun perdagangan ilegal satwa liar dilindungi demi
keberlangsungan keanekaragaman hayati Bali untuk generasi mendatang,” ujar
Ratna Hendratmoko, Kepala Balai KSDA Bali.
Ratna
Hendratmoko juga terus mendorong dukungan seluruh stakeholder dan elemen
masyarakat terhadap inisiasi penetapan “Hari Curik Bali Nasional” sebagai
momentum bersama untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi publik dalam
pelestarian Curik Bali sebagai satwa endemik kebanggaan sekaligus maskot Pulau
Bali.
Melalui
semangat collective action, sinergi antara pemerintah, desa adat,
akademisi, komunitas konservasi, pelaku usaha, dan masyarakat luas diharapkan
dapat terus diperkuat guna menjaga keberlangsungan Curik Bali beserta habitat
alaminya, sekaligus menanamkan nilai-nilai konservasi kepada generasi
mendatang. (lan/*)
