Koordinator Forum Wartawan Kebangsaan Raja Parlindungan Pane menyebut bahwa membuka ruang bagi "homeless media" sebagai kebijakan berbahaya. (Foto: dok pribadi)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS - Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) melontarkan kritik keras
terhadap kebijakan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Ahmad Qodari, yang
dinilai membuka ruang bagi “homeless media” dalam strategi komunikasi
pemerintah.
Koordinator FWK Raja Parlindungan Pane, menyebut langkah tersebut sebagai
kebijakan yang berbahaya karena mencampuradukkan antara pers profesional dengan
media yang tidak memiliki kejelasan badan hukum, struktur redaksi, maupun
standar etik jurnalistik.
Menurut Raja Pane, pemerintah seharusnya memperkuat
ekosistem pers yang sehat dan profesional, bukan justru memberikan legitimasi
kepada media yang tidak memenuhi standar kelembagaan pers.
“Pers memiliki aturan, kode etik, mekanisme verifikasi,
serta tanggung jawab hukum yang jelas. Ketika pemerintah merangkul homeless
media tanpa parameter yang tegas, maka itu berpotensi merusak tatanan pers
nasional,” ujar Raja Pane dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Ia menilai kebijakan tersebut dapat menimbulkan kebingungan
publik mengenai perbedaan antara produk jurnalistik yang lahir dari proses
kerja pers dengan konten media sosial atau kanal informasi yang tidak memiliki
pertanggungjawaban redaksional.
Raja Pane juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Pers telah
mengatur secara jelas fungsi dan kedudukan pers dalam sistem demokrasi
Indonesia. Karena itu, pemerintah diminta tidak mengaburkan batas antara
lembaga pers dengan pihak-pihak yang sekadar memproduksi konten digital tanpa
standar jurnalistik.
“Kalau semua dianggap pers, lalu di mana posisi perusahaan
pers yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan
mematuhi kode etik jurnalistik? Negara jangan sampai menghapus marwah profesi
wartawan,” tegasnya.
Selain itu, FWK meminta agar Badan Komunikasi Pemerintah
menyusun parameter yang jelas dalam menjalin kemitraan komunikasi publik,
termasuk memastikan pihak-pihak yang dilibatkan memiliki legalitas perusahaan
pers, struktur redaksi, serta tunduk pada kode etik jurnalistik.
Raja Pane menambahkan, perkembangan media digital memang
tidak bisa dihindari, namun pemerintah tetap harus menempatkan profesionalisme
pers sebagai fondasi utama dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan
kredibel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari
Ahmad Qodari terkait kritik yang disampaikan Forum Wartawan Kebangsaan
tersebut. (*/djo)
