Perspectives News

Gagal Kabur, Penggelap Motor Karangasem Diringkus di Gilimanuk

 

Jajaran Polsek Gilimanuk melaksanakan serah terima terduga pelaku penggelapan sepeda motor kepada jajaran Polres Karangasem, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, Sabtu (9/5/2026). (Foto: Polsek Gilimanuk).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pelarian DR (43), seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor lintas wilayah, berakhir di sebuah warung kopi. Berkat respons cepat jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini berhasil diamankan sebelum sempat menyeberang keluar Bali pada Jumat malam (8/5/2026).

Penangkapan ini bermula dari koordinasi kilat antara Polres Karangasem dan Polsek Gilimanuk. Hanya berselang beberapa jam setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKBP Arya Agung Arjana Putra, langsung menyisir titik-titik strategis.

"Kami langsung meningkatkan kewaspadaan di pintu keluar Bali setelah menerima informasi dari Polres Karangasem. Hasilnya, pelaku terpantau sedang bersantai di sebuah warung kaki lima," ujar AKBP Arya Agung, dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat sedang menyeruput kopi di sebelah utara Masjid Al Mubarok, Kelurahan Gilimanuk. Di depan warung tersebut, terparkir satu unit Yamaha Lexi hitam (DK 4894 TY) yang merupakan hasil kejahatannya.

Berdasarkan hasil interogasi, modus yang dijalankan pelaku tergolong klasik namun licin. Pelaku meminjam motor korban dengan alasan ingin membeli Bahan Bakar Minyak (BBM). Motor tidak dikembalikan dan langsung dibawa kabur menuju pelabuhan untuk dilarikan ke luar Pulau Dewata.

Selain sepeda motor dan STNK, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain dari tangan DR, di antaranya, satu unit telepon genggam, tas pinggang berisi kartu identitas (BPJS) serta uang tunai senilai Rp1.467.000.

Tak butuh waktu lama, pada Sabtu dini hari (9/5/2026) sekitar pukul 01.30 Wita, Polsek Gilimanuk secara resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Satreskrim Polres Karangasem. Proses serah terima dilakukan langsung IPDA I Made Ari Wijaya kepada AIPDA I Wayan Suardana.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal baik. (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama