Ilustrasi hasil SHPR BI Prov. Bali mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan I 2026 mengalami pertumbuhan yang terbatas.
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan I 2026 mengalami pertumbuhan yang terbatas.
Hal ini
tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan I 2026
yang tumbuh sebesar 0,87% (yoy), melambat dibandingkan periode triwulan IV 2025
sebesar 1,06% (yoy).
Rilis pada
Selasa (19/5/2026) menyebutkan, tumbuhnya IHPR Provinsi Bali ditopang oleh
kenaikan harga di 3 (tiga) jenis properti yaitu kecil (luas bangunan ≤36 m2),
menengah (luas bangunan antara 36 m2 sampai dengan 70 m2), dan besar (luas
bangunan > 70 m2) yang masing-masing meningkat sebesar 1,16% (yoy), 0,97%
(yoy), dan 0,71% (yoy).
Pada
triwulan I 2026, pertumbuhan IHPR terutama dipicu oleh kenaikan harga bangunan
yang dipengaruhi oleh peningkatan biaya faktor produksi. Sama seperti periode
sebelumnya, sebagian besar responden menilai bahwa lonjakan harga bahan
bangunan dan peningkatan upah tenaga kerja merupakan faktor utama pendorong
kenaikan harga rumah.
Efek
perang di Timur Tengah turut memicu peningkatan harga minyak yang memengaruhi
peningkatan biaya distribusi bangunan. Selain itu, kenaikan harga bangunan juga
dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar Rupiah yang menyebabkan harga sejumlah
bahan bangunan impor menjadi lebih mahal. Di sisi lain, di tengah tren kenaikan
harga properti, para pengembang di Bali memandang sejumlah faktor masih menjadi
tantangan dalam penjualan properti residensial primer.
Beberapa
hambatan utama tersebut meliputi tingginya suku bunga KPR, keterbatasan
ketersediaan lahan, beban pajak, serta besarnya uang muka pembelian rumah. Dari
sisi pembiayaan, survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan untuk
pembangunan properti residensial di Bali masih bersumber dari dana sendiri
(developer) dengan pangsa sebesar 56,6%, diikuti oleh pinjaman bank, dana
nasabah, serta pinjaman Lembaga Keuangan (LK) non bank, masing-masing sebesar
35,3%, 5,9%, dan 2,2%.
Dari sisi
konsumen, skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih memiliki porsi terbesar atas
pembelian rumah dengan porsi sebesar 84,2% dari total pembiayaan. (lan/bi)
