
Barang bukti berupa sepeda motor yang dipakai beraksi oleh pelaku, diamankan jajaran satreskrim Polres Jembrana, Senin (25/5/2026). (Foto: Polres Jembrana).
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS-
Niat hati melepas dahaga, seorang warga justru harus gigit jari setelah
kehilangan dua ponsel pintar senilai belasan juta rupiah.
Peristiwa
ini terjadi di sebuah warung es kawasan Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan
Timur, Jembrana. Beruntung, pelarian sang pencuri berhasil dihentikan oleh Tim
Satreskrim Polres Jembrana.
Kejadian
bermula saat korban tengah membayar minuman di kasir dan meletakkan dua
ponselnya di atas meja. Diduga karena kurang fokus, korban melenggang pergi
begitu saja. Begitu sadar ponselnya tertinggal dan kembali ke warung, meja
tersebut sudah kosong melompong. Akibat kecerobohan sesaat itu, korban harus
menelan kerugian hingga Rp16 juta.
Setelah
mengantongi laporan korban, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Setelah hampir satu bulan melacak keberadaan pelaku, petugas akhirnya berhasil
mengamankan pria berinisial IB (31) di wilayah Desa Tegal Badeng Barat,
Kecamatan Negara.
Dari
tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga, yakni 1
Unit iPhone 11 warna hitam, 1 Unit Samsung Galaxy A54 warna putih dan 1 Unit
Sepeda Motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Setiap
laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan maksimal.
Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,"
tegas Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana.
Berdasarkan
pemeriksaan awal, IB mengakui khilaf dan sengaja mengambil kedua ponsel yang
tertinggal tersebut untuk dikuasai secara pribadi. Saat ini, IB beserta barang
bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Jembrana untuk penyidikan lebih
lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk melihat adanya
kemungkinan TKP lain.
Merespons
kejadian ini, Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, mengingatkan
masyarakat agar tidak lengah terhadap barang bawaan, terutama saat berada di
fasilitas umum.
Ia juga
mengimbau warga untuk segera memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri yang
siaga 24 jam jika melihat atau mengalami tindakan kriminal, agar mendapat
respons cepat dari aparat kepolisian. (dik)