Perspectives News

Lengah di Warung Es, Dua HP Raib

 



Barang bukti berupa sepeda motor yang dipakai beraksi oleh pelaku, diamankan jajaran satreskrim Polres Jembrana, Senin (25/5/2026). (Foto: Polres Jembrana).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Niat hati melepas dahaga, seorang warga justru harus gigit jari setelah kehilangan dua ponsel pintar senilai belasan juta rupiah.

Peristiwa ini terjadi di sebuah warung es kawasan Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana. Beruntung, pelarian sang pencuri berhasil dihentikan oleh Tim Satreskrim Polres Jembrana.

Kejadian bermula saat korban tengah membayar minuman di kasir dan meletakkan dua ponselnya di atas meja. Diduga karena kurang fokus, korban melenggang pergi begitu saja. Begitu sadar ponselnya tertinggal dan kembali ke warung, meja tersebut sudah kosong melompong. Akibat kecerobohan sesaat itu, korban harus menelan kerugian hingga Rp16 juta.

Setelah mengantongi laporan korban, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah hampir satu bulan melacak keberadaan pelaku, petugas akhirnya berhasil mengamankan pria berinisial IB (31) di wilayah Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga, yakni 1 Unit iPhone 11 warna hitam, 1 Unit Samsung Galaxy A54 warna putih dan 1 Unit Sepeda Motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan maksimal. Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," tegas Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana.

Berdasarkan pemeriksaan awal, IB mengakui khilaf dan sengaja mengambil kedua ponsel yang tertinggal tersebut untuk dikuasai secara pribadi. Saat ini, IB beserta barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Jembrana untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk melihat adanya kemungkinan TKP lain.

Merespons kejadian ini, Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap barang bawaan, terutama saat berada di fasilitas umum.

Ia juga mengimbau warga untuk segera memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri yang siaga 24 jam jika melihat atau mengalami tindakan kriminal, agar mendapat respons cepat dari aparat kepolisian. (dik)

 



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama