Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (6/5/2026). (Foto: ATR/BPN)
PALEMBANG, PERSPECTIVESNEWS- Ancaman kebakaran hutan
dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan
masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah.
Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (6/5/2026),
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional
(Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha
(HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU
untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN
Nomor 15 Tahun 2016,” tegas Ossy Dermawan.
Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai
(HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya
secara bertanggung jawab.
Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah,
mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta
sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah
terbakar.
Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk
melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami
kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan
titik panas (hotspot) yang terpantau.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan
cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan
dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sanksi dapat berupa
peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif
lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar
Wamen Ossy.
Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali
dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi
pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan. (JM/YZ)
