DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara, Fredy Tuda, bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Minahasa Tenggara di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5).
Kunjungan ini dikemas dalam bentuk studi tiru yang fokus pada pemantapan urusan keagamaan serta mekanisme penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos).
Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Fredy Tuda, mengungkapkan bahwa Kota Denpasar dan Bali pada umumnya telah lama dikenal sebagai daerah percontohan dalam hal kerukunan antarumat beragama. "Untuk itu kami ingin belajar di sini agar bisa diterapkan di Kabupaten Minahasa Tenggara," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wawali Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara yang menjadikan Kota Denpasar sebagai referensi dalam pengelolaan kerukunan umat beragama.
Ia menjelaskan bahwa salah satu kunci harmoni di Bali adalah budaya Menyama Braya, sebuah filosofi yang memaknai setiap orang sebagai saudara, tanpa memandang perbedaan agama, suku, maupun budaya. Nilai inilah yang menumbuhkan sikap saling menghormati dan hidup rukun di tengah keberagaman.
Semangat ini juga tercermin dalam moto Pemerintah Kota Denpasar, Vasudhaiva Kutumbakam, yang bermakna "kita semua bersaudara". Selain itu, Wawali Arya Wibawa menambahkan bahwa FKUB Kota Denpasar berperan aktif dalam menjaga komitmen bersama untuk mencegah perpecahan, sehingga keharmonisan di Kota Denpasar tetap terjaga dengan baik.
Beralih ke pengelolaan dana hibah, Wawali Arya Wibawa menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar telah menerapkan sistem digital yang inovatif bernama E-MONALISA (Elektronik Monitoring Perencanaan Pengendalian dan Pengawasan).
Melalui sistem ini, pengajuan hibah dilakukan secara daring dengan alur yang terstruktur, mulai dari pendaftaran akun, unggah proposal, proses seleksi, hingga pengumuman dan pelaksanaan hibah. Sistem ini juga dilengkapi mekanisme pemblokiran otomatis bagi penerima yang sudah berkali-kali mendapatkan bantuan guna memastikan pemerataan.
"Melalui sistem ini akan terdata, jika sudah beberapa kali mendapat bantuan akan terblok secara langsung," jelasnya.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dapat memperoleh manfaat nyata dalam memperkuat kerukunan umat beragama serta meningkatkan tata kelola penyaluran dana hibah yang transparan dan akuntabel di daerahnya. (Ayu/humas.dps)