Perspectives News

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Tawur Utama di Desa Adat Sumerta

Wali Kota Jaya Negara saat menandatangani prasasti serangkaian Karya Tawur di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati, Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur, pada Kamis (28/5). (Foto:humas/dps) 


DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri pelaksanaan Karya Tawur di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati, Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur, pada Kamis (28/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

​Selain menghadiri upacara, Wali Kota Jaya Negara juga ikut ngayah menarikan Topeng Wali bersama krama adat, menandatangani prasasti, serta menyerahkan punia.

​Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jaya Negara mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sumerta dalam melestarikan adat dan budaya Bali.

​“Pelaksanaan karya seperti ini merupakan wujud nyata pelestarian adat, tradisi dan budaya Bali yang diwariskan secara turun-temurun. Semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat tentu menjadi kekuatan penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan,” ujar Jaya Negara.

​Upacara tingkatan utama ini dipuput oleh sembilan sulinggih dan dimeriahkan dengan sajian Gong Lelambatan, Gambelan Wali, Wayang, serta pementasan Baris Gede oleh Paiketan Jero Bendesa Adat Kota Denpasar. Sejumlah tokoh juga tampak hadir, di antaranya Anggota DPD RI Perwakilan Bali Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, dan Anggota DPRD Kota Denpasar I Made Mudra.

​Jro Bendesa Adat Sumerta, I Made Ariawan Payuse, menjelaskan bahwa rangkaian karya telah dimulai sejak 16 April 2026 dan prosesi melasti juga telah dilaksanakan. Puncak karya dijadwalkan berlangsung pada 31 Mei 2026, yang bertepatan dengan Purnama Sadha.

​“Upacara Mamungkah dan Ngenteg Linggih di pura ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan setelah puluhan tahun, bahkan sebelumnya belum pernah dilaksanakan sama sekali. Tentu ini menjadi tonggak sejarah penting bagi Desa Adat Sumerta,” kata Ariawan.

​Ariawan menambahkan, upacara skala besar ini melibatkan kerja sama erat antara wilayah Sumerta, Tanjung Bungkak, dan Pagan. Secara historis, wilayah Sumerta Gede mencakup sekitar 21 Banjar Adat.

​“Dalam pelaksanaan upacara ini kami dibantu penuh oleh warga Tanjung Bungkak dan Pagan, termasuk melibatkan seluruh pemangku di Pura Kahyangan Desa setempat untuk menyelesaikan seluruh rangkaian upakara,” jelasnya.

​Berdasarkan sastra, upacara besar seperti Ngenteg Linggih idealnya digelar setiap 30 tahun sekali. Pihak desa adat pun menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan dukungan dari Walikota Denpasar beserta jajaran Pemerintah Kota Denpasar. (pur/humasdps)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama