Perspectives News

Wali Kota Jaya Negara “Ngayah” Nyangging di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul


Wali Kota Jaya Negara saat “ngayah” nyangging dalam rangkaian Karya Memungkah Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Utama Pedudusan Agung di Pura Dalem Pengaotan, Desa Adat Bekul, Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur Kamis (28/5). (Foto: humas/dps) 


DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, turut serta ngayah nyangging (menatah gigi) dalam rangkaian Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Utama Pedudusan Agung di Pura Dalem Pengaotan, Desa Adat Bekul, Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (28/5).

Kehadiran Wali Kota bersama krama adat setempat merupakan wujud dukungan Pemerintah Kota Denpasar terhadap pelestarian adat, budaya, dan tradisi spiritual Bali. Dalam kesempatan itu, Jaya Negara membaur dengan masyarakat untuk melaksanakan prosesi nyangging yang dilanjutkan dengan meninjau pelinggih di pura tersebut.

Wali Kota Jaya Negara menyampaikan bahwa pelaksanaan karya besar seperti Pedudusan Agung bukan hanya wujud sradha bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, melainkan juga momentum mempererat persatuan masyarakat adat.

“Karya seperti ini merupakan warisan luhur yang harus terus dijaga bersama. Semangat ngayah yang ditunjukkan krama adat menjadi kekuatan utama dalam menjaga adat, budaya, dan nilai kebersamaan masyarakat Bali. Pemerintah Kota Denpasar tentu memberikan dukungan agar tradisi dan kearifan lokal tetap lestari,” ujar Jaya Negara.

Sementara itu, Bendesa Adat Bekul, Made Yuliarta, menjelaskan bahwa upacara ini merupakan bagian dari rangkaian besar Panca Yadnya. Sebelumnya, Upacara Pitra Yadnya telah dilaksanakan sekitar 10 hari lalu. Pada Kamis (28/5), digelar Upacara Manusa Yadnya berupa metatah massal yang diikuti oleh 60 peserta serta Upacara Menek Kelih sebanyak 8 peserta, sehingga total mencapai 68 orang.

“Selain itu juga dilaksanakan Sri Yadnya berupa pewintenan Jro Mangku dan Sri Pujangga. Saat panyineban karya nantinya akan dilaksanakan Pedudusan Agung, Tawur Balik Sumpah Agung Merawa Ratna,” ujar Made Yuliarta.

Rangkaian karya ini juga mencakup upacara pekelem di Ulun Danu Batur dan Puncak Gunung Agung. Pura Dalem Pengaotan sendiri diempon oleh sekitar 250 kepala keluarga (KK) dari empat banjar, yaitu Banjar Gunung, Banjar Buaji, Banjar Bekul (sebagai banjar pengarep/inti), dan Banjar Pala Giri (banjar pendatang).

Menurut Yuliarta, Pedudusan Agung merupakan karya besar tingkatan utama yang wajib dilaksanakan secara turun-temurun dalam rentang waktu sekitar 50 hingga 70 tahun sekali, tergantung situasi dan pendanaan masyarakat.

“Kalau karya rutin dilaksanakan setiap 15 tahun berupa Pedudusan Alit. Sedangkan Pedudusan Agung ini merupakan tingkatan karya yang lebih utama dan wajib dilaksanakan masyarakat apabila situasi dan kondisi sudah memungkinkan,” jelasnya.

Untuk karya kali ini, pihak desa adat menganggarkan dana sekitar Rp3,5 miliar yang bersumber dari swadaya masyarakat serta dukungan bantuan Pemkot Denpasar. Anggaran tersebut digunakan untuk rangkaian karya di empat pura, termasuk pelaksanaan Pedudusan Alit di Pura Taman Beji dan Pura Puseh Desa.

Yuliarta berharap pelaksanaan upacara besar ini dapat membawa keseimbangan dan kebaikan bagi seluruh warga desa adat.

“Harapan kami tentunya masyarakat selalu mendapat lindungan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, diberikan kesehatan dan kerahayuan. Dari sisi sekala, yadnya ini juga menjadi momentum memperkuat persatuan, gotong royong, dan rasa kebersamaan seluruh krama adat,” pungkasnya.(Ayu/humas.dps) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama