DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta kepada Bupati Klungkung agar dilakukan penyamaan harga pangan antara di wilayah daratan dan juga Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Menindaklanjuti perbedaan harga akibat pengiriman barang atau kebutuhan bahan pokok makanan tersebut, Gubernur Wayan Koster meminta kepada instansi terkait, khususnya Bupati Klungkung dan jajaran terkaitnya, untuk meningkatkan jumlah pengiriman barang agar menjadi lebih sering.
Arahan tegas ini disampaikan langsung oleh Gubernur Koster saat memimpin rapat tindak lanjut persetujuan lintas pelayaran Padangbai - Nusa Penida, di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, pada Senin (15/6/2026).
Untuk mengatasi persoalan perbedaan harga dan keterbatasan trip pengiriman barang atau kebutuhan bahan makanan pokok ke Nusa Penida, Gubernur Bali meminta kepada Dinas Perhubungan dan Bupati Klungkung untuk melakukan uji coba penambahan trip, dari yang semula dua kali menjadi tiga kali per harinya.
"Jika penambahan trip ini berhasil dilakukan, maka ke depan perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida tidak akan terjadi lagi, karena pasokan lancar dan stoknya juga menjadi aman, sekalipun akan terjadi penambahan subsidi dari dua (2) kali sebesar 1,4 M menjadi tiga (3) kali sebesar 2,1 M", tegas Gubernur Koster. Ditambahkannya lagi, dengan pola layanan perintis, pengiriman barang terutama bahan kebutuhan pokok ke Nusa penida harusnya bisa dilakukan 3 - 4 kali sehari.
Merespons hal tersebut, Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan bahwa selama ini perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida terjadi akibat kelangkaan stok di lapangan. Selain itu, keterbatasan trip pengiriman juga memicu antrean barang yang cukup panjang di pelabuhan, sehingga pemerintah daerah memandang perlu adanya regulasi baru yang menetapkan penambahan pengiriman barang agar lebih sering dilakukan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, memaparkan bahwa hasil kajian oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, berdasarkan data load factor dan tarif yang berlaku, menunjukkan layanan operasional kapal di lintasan Padangbai - Nusa Penida pada saat ini sebenarnya belum layak dikomersialkan secara langsung.
Hal ini diperkuat oleh penegasan Direktur Sarana Prasarana ASDP Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yang menyatakan bahwa tidak diperbolehkan adanya dua jenis layanan, yaitu perintis dan komersil, dalam satu lintasan pelayaran yang sama.
Dengan kata lain, pengoperasian layanan komersial pada lintasan pelayaran Padangbai - Nusa Penida tidak dapat dilakukan tanpa mencabut subsidi layanan existing KMP Nusa Jaya Abadi.
Langkah komersialisasi secara langsung ini dinilai memiliki potensi risiko yang cukup besar, seperti risiko layanan kapal swasta dihentikan di tengah jalan karena dianggap tidak menguntungkan, hingga potensi terjadinya lonjakan harga barang. Oleh karena itu, proses komersialisasi disarankan melalui proses transisi melalui mekanisme kenaikan tarif secara bertahap.
Cara ini diharapkan mampu menurunkan subsidi kapal KMP Nusa Jaya Abadi tanpa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat akibat kenaikan harga barang yang signifikan, sekaligus memberikan waktu bagi Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan.
Sebagai langkah tindak lanjut jangka pendek, penyesuaian tarif akan segera dilakukan di mana Pemerintah Kabupaten Klungkung akan melakukan review terhadap tarif existing dan mengusulkan tarif baru dengan mempertimbangkan masukan masyarakat pengguna, sementara Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan revisi terhadap Pergub tentang tarif.
Setelah itu, pemerintah provinsi Bali dan pemerintah kabupaten Klungkung akan melakukan monitoring dan evaluasi bersama untuk meninjau kinerja layanan setelah pemberlakuan tarif baru berjalan selama 6 bulan. Apabila hasil evaluasi menunjukkan load factor konsisten berada di atas 60% dan pendapatan melebih biaya atau menghasilkan laba positif, maka proses komersialisasi baru akan resmi dilakukan.
Langkah komersialisasi tersebut nantinya akan ditempuh dengan cara pembentukan badan usaha atau kerja sama untuk mengoperasikan KMP Nusa Jaya Abadi, pencabutan subsidi, penetapan Lintas Komersial, hingga penambahan armada kapal di masa mendatang.(*)