Dirjen Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN DGICM yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja. (Foto: Ist)
KAMBOJA, PERSPECTIVESNEWS- Direktur Jenderal Imigrasi
Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional
keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration
Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of
Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap,
Kamboja.
Strategi ini menitikberatkan pada penguatan pemeriksaan
perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan
digital.
"Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga
negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang
menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas
instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan
kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan
dilakukan,” papar Hendarsam saat pembukaan.
Lebih lanjut Hendarsam menjelaskan, di sektor pengamanan
perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis
risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi
(TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.
Hendarsam juga menyebutkan efektivitas Aplikasi Pelaporan
Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Polri) yang berkontribusi pada penangkapan 210 WNA terkait kasus
penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026 sebagai upaya mencegah
penyalahgunaan izin tinggal.
Di hari yang sama, Dirjen Imigrasi juga menghadiri pertemuan
bilateral dengan Department of Home of Affairs (DHA) Australia.
“Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia.
Kebetulan momennya pas, kami usulkan agar untuk prosedur penerbitan Visa Kerja
dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI, dapat secara proporsional
dikelola oleh pemerintah Australia. Usulan kami adalah dengan Sistem Undian
(Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi,
serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,”
papar Hendarsam.
Dalam tataran regional, Indonesia ditunjuk sebagai Voluntary
Lead Shepherd (VLS) untuk isu Penyelundupan Manusia (People Smuggling) dalam
implementasi Plan of Action (PoA) DGICM. Sementara itu, area kerja sama
regional lainnya dipimpin oleh Kamboja (Intelligence Data Sharing Protocol),
Malaysia (Foreign Terrorist Fighters Movement), Singapura (Fraudulent Travel
Documents), dan Brunei Darussalam (Consular Matters).
"Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan
penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd
penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota
ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan
teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh," tutup Hendarsam. (lan/*)