Kondisi mobil Inova Zenix usai seruduk dua motor di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dangintukadaya, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Minggu (31/5/2026) petang sekitar pukul 18.15 WITA. (FOTO: Satlantas Jembrana).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kecelakaan lalu lintas
terjadi di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar
Dangintukadaya, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Minggu (31/5/2026)
petang sekitar pukul 18.15 WITA.
Sebuah mobil Toyota Innova Zenix bernomor polisi DK 1511 WN
hilang kendali dan menabrak dua sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir
jalan.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Wayan Sugianta,
membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, kecelakaan dipicu oleh kurangnya
konsentrasi dari pengemudi mobil yang diduga mengantuk.
"Mobil bergerak dari arah timur menuju ke barat.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi sehingga
tidak dapat menguasai kendaraannya dengan baik," ujar AKP I Wayan Sugianta
saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).
Akibat kehilangan kendali, mobil yang dikemudikan oleh Dani
Kurniawan (34) tersebut oleng ke arah kiri jalan. Di saat yang sama, dua sepeda
motor, yakni Honda Beat milik Ni Kadek Puspawati (21) and Honda Vario milik I
Kadek Surya Adiasa (23), sedang terparkir di bahu jalan. Benturan keras pun
tidak terhindarkan.
Meskipun melibatkan tiga kendaraan di jalur nasional yang
cukup padat, AKP Sugianta memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka
dalam peristiwa ini. Pengemudi mobil maupun pemilik kedua sepeda motor yang
berada di sekitar lokasi dilaporkan dalam keadaan sehat walafiat.
"Kondisi jalan sebenarnya sangat mendukung; lurus,
datar, beraspal baik, dan cuaca sore itu cerah. Ini murni karena faktor
kelalaian atau kurang konsentrasi dari pengemudi. Beruntung, fatalitas korban
jiwa maupun luka ringan-berat nihil," tambah Kasat Lantas.
Kendati seluruh pihak yang terlibat selamat tanpa luka,
kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan fisik pada ketiga kendaraan. Kerugian
material akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah).
Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh pengguna
jalan, khususnya yang melintasi jalur utama Denpasar-Gilimanuk, untuk selalu
menjaga fokus dan beristirahat jika merasa lelah guna menghindari hal-hal yang
tidak diinginkan. (dik)
