Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menjadi pembicara dalam kegiatan Akademi Politik yang diselenggarakan oleh IMM Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (13/06/2026). (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Wakil Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy
Dermawan, menjadi pembicara dalam kegiatan Akademi Politik yang diselenggarakan
oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Jakarta
(UMJ), Sabtu (13/06/2026).
Sejalan dengan tema “Asta Cita sebagai Kompas Peradaban:
Meneguhkan Kepemimpinan Bangsa yang Tangguh, Berdaulat, dan Berkemajuan”, dalam
paparannya, Wamen Ossy mengatakan bahwa sektor pertanahan memiliki peran
strategis dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Seperti halnya poin mendorong kemandirian bangsa melalui
swasembada tanah, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Semua program tersebut membutuhkan lahan dan tanah. Di situlah peran
Kementerian ATR/BPN akan mendorong program Asta Cita terlaksana,” ujar Wamen
Ossy.
Kondisi sumber daya agraria di Indonesia saat ini terbagi
sekitar 77% merupakan wilayah laut, sementara 23% berupa daratan atau sekitar
189 juta hektare. Wamen Ossy menjelaskan, dari total daratan yang ada, sekitar
118,1 juta hektare atau 62,5% merupakan kawasan hutan yang berada di bawah
kewenangan Kementerian Kehutanan.
“Sementara itu, areal penggunaan lain (APL) seluas 70,1 juta
hektare menjadi bagian dari kewenangan Kementerian ATR/BPN. Hingga saat ini
sekitar 79,5% area yang menjadi kewenangan ATR/BPN telah terpetakan,” jelas
Wamen Ossy.
Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah menyelesaikan pemetaan
20,5% bidang tanah yang tersisa, terutama pada wilayah yang berada di kawasan
perbatasan dan berbatasan dengan kawasan hutan. Diharapkan, saat seluruh bidang
tanah pada APL telah terpetakan 100%, pemerintah memiliki basis data pertanahan
yang semakin lengkap dan terintegrasi.
Di hadapan mahasiswa UMJ peserta kegiatan Akademi Politik,
Wamen Ossy menerangkan gambaran setelah tahap pemetaan, yaitu integrasi data.
Pemetaan menjadi fondasi untuk mendukung integrasi data lewat Kebijakan Satu
Peta, yang menjadi salah satu fokus pemerintah. Langkah ini dinilai penting
untuk mengurangi potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang yang kerap memicu
sengketa dan konflik agraria.
"Beberapa permasalahan yang terjadi saat ini merupakan
akibat belum adanya kesatuan database yang kita miliki, baik di kawasan hutan
dan kawasan APL. Karena itu, kami terus mendorong pemanfaatan teknologi agar
seluruh lembaga menggunakan satu basis data yang sama sehingga tumpang tindih
dan konflik dapat ditekan semaksimal mungkin," pungkasnya. (AR/LS)
