Satpol PP Denpasar mengamankan 139 media promosi ilegal dari beberapa titik lokasi, pada Rabu (10/6).
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengambil langkah tegas demi menjaga estetika dan kenyamanan kota. Melalui Tim penertiban Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), petugas menyisir sejumlah fasilitas umum dan mengamankan 139 media promosi ilegal pada Rabu (10/6).
Operasi penertiban ini difokuskan pada sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan strategis di Ibu Kota Provinsi Bali. Beberapa titik yang menjadi sasaran utama di antaranya Jalan P.B. Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanuddin, Jalan Thamrin, Jalan Gunung Agung, hingga Jalan Buluh Indah.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, didampingi Kepala Bidang Trantibum, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, menjelaskan bahwa tindakan ini murni dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah (perda). Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen dalam menjaga wajah kota agar tetap asri dan tertata.
“Penertiban ini menyasar berbagai media promosi yang dipasang pada fasilitas umum tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku. Selain untuk menjaga ketertiban umum, kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi, bersih, dan indah,” ujar Bawa Nendra.
Dari penyisiran yang dilakukan sepanjang hari tersebut, petugas berhasil menurunkan total 139 media promosi yang melanggar aturan. Adapun rincian barang bukti yang diamankan meliputi: 52 lembar pamflet, 40 buah banner, 46 helai spanduk, dan 1 buah papan nama.
Menyikapi pelanggaran ini, Satpol PP mengimbau seluruh lapisan masyarakat, pelaku usaha, hingga penyelenggara acara (event organizer) agar lebih tertib dan bijak dalam memasang media promosi. Pemasangan iklan wajib mengikuti regulasi yang berlaku dan dilarang keras memanfaatkan fasilitas umum secara sembarangan.
Ke depan, Bawa Nendra menegaskan bahwa operasi serupa akan menjadi agenda rutin demi mewujudkan Denpasar yang tertib, aman, nyaman, dan tetap berwawasan budaya.
"Mari bersama kita wujudkan Denpasar yang tertib, indah, dan bersih," pungkasnya. (*)