Bank BPD Bali mengimbau kepada para nasabah agar waspada terhadap berbagai upaya penipuan terutama menjelang hari raya. (Foto ilustras: Humas BPD Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS – Memasuki bulan Juni 2026 yang bertepatan dengan
pencairan insentif tambahan bagi Pensiunan serta persiapan Hari Raya Galungan
dan Kuningan, Bank BPD Bali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan
kewaspadaan terhadap modus penipuan digital.
Momentum meningkatnya transaksi keuangan menjelang hari raya
dan pemberian insentif tambahan dinilai kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan
siber untuk melancarkan aksi penipuan melalui berbagai metode, termasuk
rekayasa sosial berbasis teknologi kecerdasan buatan atau Artificial
Intelligence (AI) dan mengaku sebagai petugas Bank BPD Bali.
Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menegaskan
bahwa perlindungan terhadap nasabah menjadi prioritas utama. Perkembangan
teknologi AI membuat modus kejahatan digital sulit dikenali.
"Keamanan nasabah adalah prioritas kami. Dengan
kemajuan teknologi, khususnya AI, kami mengimbau nasabah untuk waspada dan
tidak mudah percaya pada permintaan data atau transaksi yang mencurigakan,"
ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Bank BPD Bali mengidentifikasi sejumlah modus penipuan yang
berpotensi meningkat menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Salah satunya
adalah penipuan berkedok pembaruan data TASPEN, BPJS, hingga aplikasi
perpajakan CORTEX.
Dalam modus tersebut, pelaku mengaku sebagai petugas resmi
dan meminta data pribadi seperti PIN, password, hingga kode OTP dengan alasan
untuk menghindari pemblokiran dana atau akun. Selain itu, teknologi AI juga
dimanfaatkan untuk membuat rekaman suara maupun video palsu (deepfake) yang
menyerupai pejabat, keluarga, petugas bank atau kerabat korban. Pelaku kemudian
berpura-pura mengalami keadaan darurat dan meminta korban mengirimkan sejumlah
uang, menyatakan adanya masalah atau perlu melakukan pembaruan pada layanan
keuangan konsumen.
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta mewaspadai undian
palsu bertema "Gebyar Galungan dan Kuningan", tautan berbahaya, file
berformat APK, hingga informasi palsu terkait penutupan layanan perbankan
selama hari raya serta modus terbaru adalah ajakan untuk melakukan investasi
dengan keuntungan yang menggiurkan.
Untuk menghindari menjadi korban penipuan, Bank BPD Bali
mengimbau nasabah agar menjaga kerahasiaan seluruh data perbankan, termasuk
user ID, PIN, password, dan kode OTP serta tidak mengunduh atau mengklik tautan
mencurigakan. Nasabah juga diminta memastikan aplikasi BPD Bali Mobile selalu
diperbarui ke versi terbaru guna mendapatkan perlindungan keamanan. Bank BPD
Bali menegaskan bahwa bank tidak pernah meminta data rahasia nasabah dalam
bentuk apa pun.
Selain itu, masyarakat disarankan melakukan verifikasi ganda
setiap menerima permintaan transfer dana, terutama jika berasal dari pihak yang
mengaku keluarga atau kerabat. Jika menerima permintaan uang melalui telepon
atau pesan singkat, nasabah dianjurkan melakukan konfirmasi ulang secara
mandiri melalui panggilan video atau pertanyaan yang hanya diketahui oleh
anggota keluarga.
Bank BPD Bali turut mengingatkan agar masyarakat tidak
mengklik tautan mencurigakan atau mengunduh file APK dari nomor yang tidak
dikenal melalui aplikasi pesan instan.
Sebagai langkah pengamanan tambahan, nasabah juga dianjurkan
mengaktifkan layanan SMS Notifikasi agar dapat memantau setiap transaksi keluar
dan masuk secara real-time.
Bank BPD Bali meminta masyarakat untuk selalu memperoleh
informasi dari kanal resmi Bank BPD Bali guna menghindari penipuan yang
mengatasnamakan institusi perbankan. Informasi terbaru terkait layanan, promo,
maupun edukasi perbankan dapat diakses melalui akun media sosial resmi Bank BPD
Bali serta kanal komunikasi resmi lainnya.
Selain mengingatkan kewaspadaan terhadap penipuan digital,
Bank BPD Bali juga mempertegas komitmennya dalam menerapkan tata kelola
perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Menjelang Hari Raya
Galungan dan Kuningan, seluruh karyawan Bank BPD Bali dilarang menerima hadiah,
parsel, maupun bingkisan dalam bentuk apa pun dari nasabah dan rekanan.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penerapan Sistem
Manajemen Anti Penyuapan dan sejalan dengan ketentuan yang berlaku dari
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga profesionalisme
pelayanan, menghindari konflik kepentingan, serta memastikan seluruh layanan
kepada nasabah berjalan objektif dan transparan.
Bagi nasabah yang memerlukan layanan bantuan informasi
produk secara mandiri ataupun menemukan indikasi permintaan atau pemberian
gratifikasi yang mengatasnamakan pribadi maupun perusahaan dalam bentuk apa
pun, menghubungi media komunikasi resmi Bank BPD Bali dengan mengakses situs
web resmi di www.bpdbali.co.id serta layanan pelanggan BPD Bali Call di nomor
1500-844 maupun berkunjung langsung ke Kantor Cabang Bank BPD Bali terdekat. (adv/04)
