Perspectives News

Menteri LH, Gubernur Koster, Wali Kota/Bupati Deklarasi Gerakan Bali 100% Memilah Sampah dan Target Penutupan Open Dumping TPA Agustus Mendatang

Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat bersama Gubernur Bali Wayan Koster, beserta Wali Kota/Bupati se- Bali mendeklarasikan Gekarakn Bali 100% Memilah Sampah, di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada Rabu (10/6). (Foto:Humas-Prov.Bali) 


​DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah agresif dalam mengatasi krisis sampah. Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Mohammad Jumhur Hidayat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Sampah sekaligus mendeklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah.

​Acara yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada Rabu (10/6/2026) ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Kerjasama Pemanfaatan Lahan antara Pemkot Denpasar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

​Rakor strategis ini dihadiri oleh Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Polda Bali, serta seluruh Walikota, Bupati, dan Wakil Bupati se-Provinsi Bali beserta Kepala OPD terkait.

​Dalam arahannya, Menteri LH Jumhur Hidayat mengapresiasi komitmen kuat Gubernur beserta seluruh kepala daerah di Bali dalam mengelola sampah yang dinilainya terus menunjukkan progres positif. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan besar masih menghadang, terutama terkait metode pembuangan akhir yang masih didominasi sistem open dumping (pembuangan terbuka).

​Sembari menunggu kesiapan infrastruktur Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Menteri LH mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan tekad demi menjaga kebersihan Pulau Dewata.

​"Bali setiap hari menghasilkan ribuan ton sampah, sebagian besar masih berakhir di pembuangan akhir dengan sistem Open Dumping. Ini adalah sistem yang tidak bisa lagi diterapkan, Open Dumping telah mencemari lingkungan, meracuni air dan mencoreng citra Bali, termasuk Indonesia. Karena itu, Saya mengingatkan komitmen agar pada tanggal 1 Juli 2026, seluruh masyarakat Bali harus memilah sampah secara serentak dari sumber, dan pada tanggal 1 Agustus 2026 bersamaan dengan daerah lainnya, Bali menutup Open Dumping untuk selamanya," tegas Menteri Jumhur Hidayat.

​Ia menambahkan bahwa pemilahan dari sumber adalah kunci utama untuk mengubah sampah organik menjadi kompos penyubur tanah, dan sampah anorganik menjadi bahan baku industri daur ulang. Wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang telah mencapai tingkat pemilahan 70 persen diminta menjadi percontohan bagi kabupaten lain di Bali.

​Gubernur Bali, Wayan Koster, membeberkan data komprehensif mengenai kondisi kedaruratan sampah di wilayahnya. Saat ini, total volume sampah di Bali mencapai 3.436 ton per hari. Kota Denpasar menjadi penyumbang terbesar dengan 1.005 ton/hari, disusul Kabupaten Gianyar (562 ton/hari), dan Kabupaten Badung (547 ton/hari). Sementara kabupaten lainnya berkisar antara 112 hingga 413 ton/hari.

​"Jenis sampah yang paling banyak itu ialah sampah organik sebesar 60 persen dan sampah plastik 17 persen. Kalau dicermati dari sumbernya, paling banyak sampah ini bersumber dari kegiatan rumah tangga 60 persen, aktivitas peniagaan 11 persen, dan pasar 7 persen," jelas Gubernur Koster.

​Gubernur Koster menyayangkan bahwa dari total volume tersebut, sebanyak 23 persen sampah masih dibuang sembarangan ke lingkungan. Sementara 43 persen dibawa ke TPA, 18 persen melalui upaya pengurangan, dan 16 persen melalui penanganan.

​Melihat angka-angka tersebut, Gubernur Koster menegaskan bahwa dua program utama, yaitu Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, wajib dilaksanakan tanpa kompromi.

​"Jadi dua program pengelolaan sampah ini, yaitu Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan melakukan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai harus dijalankan, tidak bisa ditawar," tegas Gubernur Koster.

​Sebagai penutup Rakor, Menteri LH, Gubernur Bali, serta para Walikota dan Bupati se-Bali bersama-sama mengikrarkan komitmen mereka untuk menggerakkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan Bali.

​Mereka mendeklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah secara serentak dengan seruan bersama:

​"Dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali - Sekala dan Niskala, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Bali : Kita wujudkan Bali 100 persen Memilah Sampah bersama, serentak, untuk Bali yang bersih, sehat, indah dan lestari". (*) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama