Penyerahan simbolis KKPD kepada para Kepala Perangkat Daerah, di lantai 2 Aula Jimbarwana, Rabu (3/6/2026). (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kabupaten
Jembrana bergerak cepat memotong jalur birokrasi pembayaran dengan
mengakselerasi penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Langkah strategis ini ditegaskan dalam acara Sosialisasi
Implementasi dan Penyerahan Simbolis KKPD kepada para Kepala Perangkat Daerah
di lantai 2 Aula Jimbarwana, Rabu (3/6/2026).
Mewakili Bupati Kembang Hartawan, Sekretaris Daerah
Kabupaten Jembrana I Made Budiasa menyatakan bahwa kehadiran KKPD dirancang
khusus untuk mengubah paradigma lama. Sistem ini memberikan solusi pembayaran
instan secara nontunai tanpa harus menunggu proses pencairan anggaran
konvensional yang memakan waktu lama.
"Penerapan KKPD ini adalah kebutuhan riil untuk
memangkas birokrasi pembayaran demi percepatan penyerapan anggaran. Dengan
sistem cashless,transaksi berjalan lebih cepat, aman, dan transparan, sekaligus
meminimalisasi risiko penyimpangan (fraud)serta mengurangi dana mengendap (idle
cash)di bendahara," ujar Sekda Budiasa.
Lebih lanjut, Budiasa
mengingatkan bahwa penandatanganan Berita Acara Serah Terima KKPD ini
membawa tanggung jawab besar. Ia memberikan empat instruksi khusus kepada para
Pengguna Anggaran: memahami regulasi secara mendalam, melakukan kendali dan
pengawasan yang melekat agar kartu hanya digunakan untuk keperluan dinas,
menjaga akuntabilitas laporan pertanggungjawaban tepat waktu.
Terakhir dengan mengoptimalkan belanja melalui KKPD guna
mempercepat penyerapan anggaran daerah.
Kemudahan bertransaksi tanpa hambatan birokrasi ini
dirasakan langsung dalam realisasi belanja.
Dalam laporan Kepala BPKAD yang disampaikan oleh Sekretaris
Badan Ni Putu Ari Wiryastuti, skema digitalisasi ini terbukti mempermudah
operasional karena didukung penuh oleh fasilitas QRIS dari Bank BPD Bali Cabang
Negara, sehingga tidak lagi bergantung pada mesin EDC.
"Sebagai pilot project, BPKAD Jembrana telah memulai
penggunaan KKPD secara penuh sejak Januari 2026. Hingga April, total transaksi
telah mencapai Rp46.313.332, yang difokuskan pada belanja langsung instan
seperti pemenuhan kebutuhan BBM serta belanja makan dan minum melalui platform
E-Katalog V6," urai Ari Wiryastuti.
Sistem pembayaran instan ini diharapkan membawa dampak
domino positif yang besar bagi perekonomian lokal Jembrana. Melalui mekanisme
KKPD, seluruh satuan kerja dapat langsung melunasi kewajiban transaksi saat itu
juga kepada para penyedia barang/jasa lokal serta pelaku UMKM tanpa adanya
kendala penundaan pembayaran.
Di akhir acara, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah
Terima KKPD dari Bendahara Umum Daerah (BUD) kepada para Kepala Perangkat
Daerah selaku Pengguna Anggaran (PA) sebagai tanda dimulainya perluasan
implementasi KKPD di seluruh SKPD Kabupaten Jembrana. (prokopim Jbr)
