PT Bank BPD Bali menerima Sertifikat Rekognisi Penerapan
Manajemen Risiko Berbasis ISO 31000:2018 dari PT. Leadership Nasional Asia
(LNA). Sertifikat diterima langsung Direktur Kepatuhan Bank BPD Bali, Drs. I
Wayan Sutela Negara, M.M. (Foto: BPD Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Bank BPD Bali
terus berupaya menjaga komitmen dalam melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini dibuktikan dengan
diterimanya Sertifikat Rekognisi Penerapan Manajemen Risiko Berbasis ISO
31000:2018. Pencapaian dengan predikat "Baik/Matang" (Good/Mature
Level) ini menjadi fondasi penting bagi bank dalam memberikan jaminan keamanan
transaksi bagi nasabah sekaligus memacu pertumbuhan bisnis berkelanjutan.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara resmi oleh
Chairman PT. Leadership Nasional Asia (LNA), Ferry Hermansyah kepada Direktur
Kepatuhan Bank BPD Bali, Drs. I Wayan Sutela Negara, M.M., didampingi oleh
Direktur Operasional, Direktur Kredit serta Direktur Bisnis Bank BPD Bali di
Kantor Pusat Bank BPD Bali pada Jumat (19/6/2026).
Asesmen rekognisi ini dilakukan oleh PT. LNA, sebuah
konsultan Governance, Risk, and Compliance (GRC) terkemuka yang merupakan
anggota dari Perkumpulan Profesi Manajemen Risiko Terintegrasi Indonesia
Internasional (PMRTII) dan Perkumpulan Profesi Bisnis Digital Indonesia
(PROBISDI).
Berdasarkan proses evaluasi yang mendalam, Bank BPD Bali
mencatatkan skor keseluruhan 4,3 yang merepresentasikan tingkat kematangan
Managed (Matang). Penilaian ini mencakup seluruh unit pendukung di kantor pusat
hingga jaringan kantor cabang, yang diukur melalui lima dimensi utama: tata
kelola dan kepemimpinan, kerangka kerja risiko, proses risiko, sistem informasi
dan pelaporan, serta budaya risiko dan kapasitas sumber daya manusia. Hasil
tersebut menegaskan bahwa Bank BPD Bali telah memenuhi kaidah utama pedoman
manajemen risiko secara memadai (substantially aligned).
Direktur Kepatuhan Bank BPD Bali, Drs. I Wayan Sutela
Negara, M.M., menegaskan pencapaian ini mencerminkan komitmen bank untuk terus
hadir sebagai institusi keuangan yang tangguh dan terpercaya.
"Pencapaian ini bukan sekadar pemenuhan standar
administratif, melainkan wujud nyata komitmen seluruh Insan Bank BPD Bali dalam
menanamkan budaya risiko di setiap operasional sehari-hari," ujar I Wayan
Sutela Negara.
Ia menambahkan, dengan tata kelola risiko yang telah diakui
berada pada level matang, pihaknya optimis hal ini akan semakin mempertebal
kepercayaan nasabah dan masyarakat. Fundamental manajemen risiko yang kokoh
adalah kunci utama kami dalam melindungi aset nasabah dan mengeksekusi strategi
pertumbuhan bisnis, terutama dalam mengawal langkah strategis Bank BPD Bali
menuju Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 2.
Secara industri, penerapan standar ISO 31000 memberikan
kerangka kerja sistematis bagi institusi perbankan untuk mengidentifikasi,
mengevaluasi, dan memitigasi potensi risiko secara proaktif—mulai dari risiko
kredit, operasional, hingga risiko siber.
Bagi nasabah dan pemangku kepentingan, sertifikasi ini
menjadi jaminan bahwa bank memiliki ketahanan tinggi terhadap fluktuasi ekonomi
dan mampu menjaga stabilitas kinerja di tengah dinamika pasar. Hal ini
berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan, ekspansi kredit yang
lebih sehat, dan inovasi layanan digital yang aman.
Sertifikat rekognisi ini berlaku selama tiga tahun,
terhitung sejak 19 Juni 2026 hingga 19 Juni 2029. Ke depan, Bank BPD Bali
berkomitmen menjadikan hasil penilaian ini sebagai pijakan untuk melakukan
perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), memastikan kerangka tata
kelola bank semakin adaptif, tangkas, dan relevan dengan tuntutan perbankan
modern demi memberikan nilai tambah maksimal bagi perekonomian daerah. (adv5)
