Perspectives News

Pikap Tabrak Mobil Vellfire di Gilimanuk, Kerugian Materiil Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

 


Kondisi salah satu kendaraan setelah kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil mewah Toyota Vellfire dan Mitsubishi L300 pikap terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Terminal Cargo Gilimanuk, Jembrana, Rabu (24/6/2026). (Foto: Polsek Gilimanuk).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Diduga nekat memotong jalan untuk berbalik arah, mobil mewah Toyota Vellfire dihantam pikap Mitsubishi L300 di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Terminal Cargo Gilimanuk, Jembrana, pada Rabu (24/6/2026) sore sekitar pukul 16.10 WITA.

Beruntung tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

​Kanit Lantas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKP Kukuh Emanuel, saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026) membenarkan kecelakaan tersebut.

Kecelakaan bermula saat pikap bernomor polisi N 8966 NJ, dikemudikan Muhamad Mausun (23) bergerak dari arah Pelabuhan Gilimanuk menuju Denpasar. Di saat bersamaan, Toyota Vellfire bernomor polisi B 2307 EVC yang dikemudikan Richard Hamonangan (36), asal Depok, bergerak dari arah berlawanan.

​"Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi Vellfire tiba-tiba memotong jalan untuk berbalik arah kembali ke arah Denpasar. Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi pikap tidak sempat menghindar dan langsung menabrak bagian tengah bodi kiri mobil Vellfire tersebut," ujar AKP Kukuh Emanuel.

​Akibat benturan keras tersebut, bagian depan pikap mengalami kerusakan parah hingga kaca depan pecah dan as panjang patah. Sang sopir pikap, Muhamad Mausun, harus dilarikan ke fasilitas medis akibat luka robek di lutut kanan yang memerlukan total 14 jahitan. Sementara itu, kernet pikap beserta pengemudi Vellfire dan empat orang penumpangnya dinyatakan dalam kondisi sehat tanpa luka.

​Pihak kepolisian dari Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk telah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.

​"Total kerugian material dari kedua belah pihak diperkirakan mencapai Rp20 juta. Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak," tutup AKP Kukuh. (dik)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama