Bupati Kembang Hartawan menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Rapat Paripurna I DPRD Jembrana Masa Persidangan III Tahun 2025/2026, digelar Kamis (25/6/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kabupaten
Jembrana kembali menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam Rapat Paripurna I DPRD Jembrana Masa Persidangan III
Tahun 2025/2026, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyampaikan Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional penyelenggaraan
pemerintahan daerah.
Rapar paripurna digelar Kamis (25/6/2026) di Ruang Sidang
Utama DPRD Kabupaten Jembrana.
Bupati Kembang menegaskan, penyampaian Ranperda tersebut
merupakan amanat peraturan perundang-undangan setelah laporan keuangan
pemerintah daerah selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Republik Indonesia.
Menurutnya, proses tersebut tidak sekadar memenuhi kewajiban
regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab kepada
masyarakat.
Bupati Kembang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak
yang telah berkontribusi mengawal pembangunan Jembrana sepanjang tahun lalu.
Tahun 2025 dinilainya memiliki makna khusus karena menjadi tahun pertama
dirinya bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) memimpin
Kabupaten Jembrana.
“Keberhasilan tidak pernah lahir dari kekuatan seorang
pemimpin semata. Keberhasilan merupakan buah dari gotong royong, kebersamaan,
dan sinergi seluruh elemen dalam mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga mengungkapkan rasa syukur atas kembali
diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras
seluruh jajaran pemerintah daerah, dukungan DPRD, serta kepercayaan masyarakat
Jembrana.
Ia menegaskan, opini WTP bukanlah tujuan akhir yang membuat
pemerintah berpuas diri. Sebaliknya, predikat tersebut merupakan amanah untuk
terus meningkatkan integritas, disiplin, inovasi, serta memastikan setiap
kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ukuran keberhasilan pemerintahan bukan hanya tertibnya
laporan keuangan, tetapi sejauh mana setiap program dan anggaran mampu
menghadirkan kesejahteraan, memperkuat rasa keadilan, dan menumbuhkan harapan
bagi masyarakat,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati Kembang
memaparkan bahwa Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah
(PAD) dan Pendapatan Transfer berhasil direalisasikan sebesar Rp1,197 triliun
atau 102,16 persen dari target sebesar Rp1,172 triliun.
Dari sisi PAD, realisasi mencapai Rp244,57 miliar atau
105,96 persen dari target sebesar Rp230,81 miliar. Sementara Pendapatan
Transfer terealisasi sebesar Rp952,93 miliar atau 101,23 persen dari target
Rp941,26 miliar.
Pada sisi belanja, Pemkab Jembrana menganggarkan Rp1,244
triliun dengan realisasi mencapai Rp1,174 triliun atau sebesar 94,37 persen.
Realisasi tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar
Rp935,79 miliar atau 94,29 persen dari anggaran, Belanja Modal Rp97,50 miliar
atau 93,84 persen, Belanja Tidak Terduga Rp1,32 miliar atau 16,02 persen, serta
Belanja Transfer Rp140,30 miliar atau 99,98 persen.
Sementara itu, pada komponen pembiayaan daerah, realisasi
Penerimaan Pembiayaan mencapai Rp76,28 miliar atau 97,48 persen dari target
Rp78,25 miliar. Adapun Pengeluaran Pembiayaan terealisasi Rp3,4 miliar atau
62,96 persen dari target Rp5,4 miliar.
Dengan capaian tersebut, Bupati Kembang berharap pengelolaan
keuangan daerah yang semakin baik dapat menjadi fondasi kuat untuk mempercepat
pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jembrana di berbagai
sektor.
“Capaian yang diraih hari ini harus menjadi pijakan untuk
melangkah lebih jauh. Pemerintah akan terus berupaya memastikan setiap rupiah
anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya. (humas Jbr)
