Bupati Kembang Hartawan saat memberikan pengarahan kepada seluruh Agen Perlinsos Kabupaten Jembrana, di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Rabu (15/7/2026). (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Bupati Jembrana, I Made Kembang
Hartawan, memberikan pengarahan tegas kepada seluruh Agen Perlindungan Sosial
(Perlinsos) Kabupaten Jembrana di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Rabu
(15/7/2026).
Dalam arahannya, Ia menekankan pentingnya transparansi, di
mana para agen wajib menyampaikan hasil pendataan kepada masyarakat serta
membuka ruang sanggah yang objektif.
Langkah tegas ini diambil setelah Bupati Kembang turun
langsung ke desa-desa pada Selasa (14/7/2026) untuk memantau proses pendataan
Perlinsos. Bahkan, orang nomor satu di Jembrana tersebut ikut bertindak
langsung sebagai agen untuk mendata warga.
Dari pantauan lapangan tersebut, ia menemukan fakta bahwa
banyak warga yang kebingungan dan tidak mengetahui status kelayakan mereka
karena sejumlah agen belum menyampaikan hasil pendataan.
"Kita datang ke desa melibatkan semua agen Perlinsos,
kita data ulang dan validasi data kemiskinan ini. Karena jujur kita katakan, di
lapangan banyak data yang tidak valid. Yang mestinya dapat bantuan, malah tidak
dapat. Hari ini kita ambil keputusan harus berdasarkan data yang akurat, baik
di tingkat kabupaten maupun desa," ujar Bupati Kembang di hadapan para
agen.
Bupati Kembang mengapresiasi kinerja para agen yang berhasil
membawa Jembrana menduduki peringkat ke-3 tercepat di Bali dan peringkat ke-5
di Indonesia dalam proses pendataan.
Sebanyak 1.549 Agen Perlinsos yang berasal dari ASN ,
perangkat kewilayahan serta petugas PKH
dikerahkan untuk mendata 102.722 Keluarga. Kendati demikian, Bupati Kembang
menegaskan bahwa kecepatan kuantitas tidak boleh mengorbankan kualitas data.
"Dari sisi kuantitas kita cepat, tapi saya berharap
kualitas. Saya tidak mau hanya sekadar menjadi yang tercepat dalam urusan
laporan. Saya mau kualitasnya baik. Agen-agen ini harus bekerja dengan teliti,
hati-hati, valid, dan objektif. Yang paling penting adalah hasil
akhirnya," tegasnya.
Menyikapi temuan di lapangan terkait adanya agen yang tidak
menyampaikan status kelayakan warga, Bupati Kembang menginstruksikan seluruh
agen untuk bersikap transparan. Warga harus diberi tahu secara jelas mengapa
mereka dikategorikan layak atau tidak layak menerima bantuan sosial (bansos).
Transparansi ini dinilai penting untuk membuka ruang bagi
warga yang ingin mengajukan sanggahan, terutama bagi mereka yang sebelumnya
menerima bantuan namun kini dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat.
"Setelah semua data dimasukkan, hasilnya apa,
sampaikan. Informasikan kalau warga itu layak atau tidak layak karena alasan
apa. Nah, bagi yang tadinya dapat lalu dinyatakan tidak dapat, pasti mereka
akan menyanggah. Setelah menyanggah, tentu harus ada kunjungan ulang ke rumah
(verifikasi lapangan). Jangan sampai tidak dikunjungi ketika ada yang
menyanggah. Saya berharap sekali sampaikan itu supaya jelas," imbuh Bupati
Kembang.
Di akhir arahannya, Bupati Kembang juga menginstruksikan
Kepala Bappeda untuk melakukan validasi ulang secara ketat, khususnya
menyinkronkan data warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan
namun kini statusnya berubah, demi memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan
berkeadilan. (prokopim jbr)
