Perspectives News

Diduga Sopir Mengantuk, Bus Tabrak Pemotor di Jembrana

 


Diduga pengemudi bus mengantuk, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Utama Denpasar–Gilimanuk KM 104–105, tepatnya di Banjar Munduk Ranti, Desa Tukad Daya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 4.30 WITA. (Foto: dik/Perspectives).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Diduga pengemudi bus yang mengantuk, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Utama Denpasar–Gilimanuk KM 104–105, tepatnya di Banjar Munduk Ranti, Desa Tukad Daya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 4.30 WITA.

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah Bus Sakhindra Transport berpelat nomor DK 7942 GB dan sepeda motor Honda Vario warna putih berpelat nomor DK 2227 EK.

Akibat insiden ini, pengendara sepeda motor, I Ketut Sukadana (35), warga lokal Banjar Munduk Ranti, mengalami luka berat dan harus segera dilarikan ke RSUD Negara untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Wayan Sugianta, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa bermula saat bus bergerak dari arah barat (Gilimanuk) menuju ke timur (Denpasar).

"Bus yang datang dari arah barat diduga dikemudikan dalam kondisi sopir mengantuk. Tiba di lokasi kejadian, tepatnya setelah simpang Tugu Tukadaya yang berkondisi jalan tikungan, sepeda motor Honda Vario di sisi jalan hendak menyeberang dan langsung tertabrak oleh bus tersebut," jelas AKP Wayan Sugianta.

Benturan keras tersebut menyebabkan sepeda motor terseret hingga ke bahu jalan sebelah kiri dan terperosok ke pekarangan warga. Kondisi sepeda motor mengalami rusak berat hingga ringsek, sementara bus mengalami kerusakan pada bagian bemper depan dan belakang serta kaca depan pecah.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Jembrana yang menerima laporan pada pukul 04.45 WITA langsung mendatangi TKP untuk mengamankan barang bukti, mencatat keterangan para saksi di lokasi, serta menyerahkan penanganan perkara ini kepada Unit Gakkum Lantas Polres Jembrana untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama