Diduga pengemudi bus mengantuk, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Utama Denpasar–Gilimanuk KM 104–105, tepatnya di Banjar Munduk Ranti, Desa Tukad Daya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 4.30 WITA. (Foto: dik/Perspectives).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Diduga pengemudi bus yang
mengantuk, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Utama Denpasar–Gilimanuk KM
104–105, tepatnya di Banjar Munduk Ranti, Desa Tukad Daya, Kecamatan Melaya,
Kabupaten Jembrana, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 4.30 WITA.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah Bus Sakhindra
Transport berpelat nomor DK 7942 GB dan sepeda motor Honda Vario warna putih
berpelat nomor DK 2227 EK.
Akibat insiden ini, pengendara sepeda motor, I Ketut
Sukadana (35), warga lokal Banjar Munduk Ranti, mengalami luka berat dan harus
segera dilarikan ke RSUD Negara untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Wayan Sugianta,
membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dan
hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa bermula saat bus bergerak
dari arah barat (Gilimanuk) menuju ke timur (Denpasar).
"Bus yang datang dari arah barat diduga dikemudikan
dalam kondisi sopir mengantuk. Tiba di lokasi kejadian, tepatnya setelah
simpang Tugu Tukadaya yang berkondisi jalan tikungan, sepeda motor Honda Vario
di sisi jalan hendak menyeberang dan langsung tertabrak oleh bus
tersebut," jelas AKP Wayan Sugianta.
Benturan keras tersebut menyebabkan sepeda motor terseret
hingga ke bahu jalan sebelah kiri dan terperosok ke pekarangan warga. Kondisi
sepeda motor mengalami rusak berat hingga ringsek, sementara bus mengalami
kerusakan pada bagian bemper depan dan belakang serta kaca depan pecah.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian
materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Jembrana yang
menerima laporan pada pukul 04.45 WITA langsung mendatangi TKP untuk
mengamankan barang bukti, mencatat keterangan para saksi di lokasi, serta
menyerahkan penanganan perkara ini kepada Unit Gakkum Lantas Polres Jembrana
untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (dik)
