Wawali Arya Wibawa bersama Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Oka Cahyadi Wiguna dalam pelaksanaan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (14/7). (Foto: HumasDps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar kembali memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar pada Selasa (14/7), bertempat di Gedung DPRD Kota Denpasar. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Oka Cahyadi Wiguna ini, juga dirangkaikan dengan penyampaian penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Forkopimda Denpasar, serta pimpinan perangkat daerah.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PSI-NasDem yang dibacakan oleh I Wayan Gatra menyatakan menerima Ranperda setelah melalui pembahasan bersama Panitia Kursus VII dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Fraksi berharap berbagai prestasi yang telah diraih Pemerintah Kota Denpasar dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Menurut PSI-NasDem, tata kelola pemerintahan yang semakin baik diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.
Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Yonathan Andre Baskoro. Fraksi Golkar mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, peningkatan realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp.3,562 triliun lebih, serta berbagai penghargaan di bidang penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, pengurangan pengangguran, hingga peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Golkar juga mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di kawasan Pelabuhan Benoa sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah, sekaligus mendorong pemberian insentif bagi desa dan kelurahan yang berhasil memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Atas dasar itu, Fraksi Golkar menyatakan menerima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui I Ketut Ngurah Aryawan juga menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025. Fraksi berharap kualitas pelaksanaan program pembangunan terus ditingkatkan agar akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga dan hasil pembangunan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Apresiasi senada turut datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Melalui pembaca fraksi, Eko Supriadi, mereka mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Denpasar, seperti keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-14 berturut-turut, penghargaan di bidang penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, serta predikat kinerja tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). Namun, Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan agar pemerintah tetap memberi perhatian pada program yang belum mencapai target, khususnya program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menanggapi pandangan dari seluruh fraksi tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin erat selama proses pembahasan Ranperda. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Arya Wibawa menegaskan bahwa seluruh masukan, usulan, dan catatan dari fraksi-fraksi akan dikaji secara saksama serta ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi dan manfaatnya sebagai bahan penyempurnaan program kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Arya Wibawa juga memaparkan rancangan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman awal penyusunan APBD 2027. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp.2,88 triliun lebih dengan rincian PAD sebesar Rp.2,1 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp.736,52 miiliar lebih. Sementara belanja daerah dirancang sekitar Rp.3,34 triliun lebih, sedangkan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp459,63 miliar lebih.
Wawali Arya Wibawa berharap pembahasan KUA dan PPAS dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung terwujudnya Denpasar yang semakin maju, sejahtera, dan berbudaya.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi agar setiap kebijakan yang disusun benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Arya Wibawa.
Agenda persidangan kemudian diakhiri dengan prosesi penandatanganan Pakta Integritas antara Walikota Denpasar dengan Pimpinan DPRD Kota Denpasar. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung pembangunan Kota Denpasar yang berkelanjutan. (Pur/humasdps)