KPU Bali tetapkan daftar DPB Semester I 2026 pada Rapat Pleno Terbuka PDPB Tingkat Provinsi Bali yang diselenggarakan Senin (6/7/2026) di Kantor KPU Provinsi Bali. (Foto: KPU Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Komisi Pemilihan Umum
Provinsi Bali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun
2026 sebanyak 3.377.285 pemilih, terdiri atas 1.671.956 pemilih laki-laki dan
1.705.329 pemilih perempuan yang tersebar di 57 kecamatan dan 716 desa/kelurahan.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Bali yang
diselenggarakan pada Senin (6/7/2026) di Kantor KPU Provinsi Bali.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan,
menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan program
prioritas nasional yang membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, data pemilih yang akurat dan mutakhir hanya
dapat diwujudkan melalui sinergi antara KPU dengan instansi pemerintah,
Bawaslu, TNI, Polri, partai politik, serta masyarakat.
Ia juga mengapresiasi dedikasi jajaran mantan Panitia
Pemungutan Suara (PPS) yang terus membantu proses pemutakhiran data meskipun
telah berakhirnya tahapan pemilu.
Dalam rapat ini, KPU Provinsi Bali bersama KPU
Kabupaten/Kota se-Bali memaparkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih
Berkelanjutan Semester I Tahun 2026.
Sejumlah masukan juga disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Bali
dan perwakilan partai politik, terutama terkait tindak lanjut perubahan status
anggota Polri serta mekanisme penyusunan rekapitulasi data pemilih. Seluruh
masukan tersebut menjadi bagian dari upaya penyempurnaan kualitas daftar
pemilih secara berkelanjutan.
KPU Provinsi Bali juga mendorong penguatan koordinasi dengan
Kepolisian Daerah Bali dan Kodam IX/Udayana dalam percepatan pembaruan data
administrasi kependudukan bagi anggota Polri dan TNI yang memasuki masa
purnatugas.
Selain itu, dalam kesempatan ini, Bawaslu Kabupaten Jembrana
turut memaparkan praktik baik (best practice) hasil kolaborasi dengan Polres
Jembrana dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana dalam
percepatan penerbitan KTP elektronik bagi anggota Polri yang memasuki masa
pensiun.
Melalui mekanisme tersebut, data calon pensiunan disampaikan
kepada Dukcapil sekitar satu bulan sebelum masa pensiun sehingga KTP dengan
status sipil telah siap diterbitkan sebelum yang bersangkutan resmi memasuki
masa purnatugas. Praktik ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang
dapat diterapkan di daerah lain.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan,
Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, menjelaskan bahwa data
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diperoleh dari basis data KPU RI yang
dipadukan dengan data dari berbagai instansi pemerintah, hasil koordinasi
dengan stakeholder, serta tanggapan masyarakat.
Perubahan jumlah pemilih dipengaruhi oleh adanya penambahan
pemilih baru yang telah memenuhi syarat maupun pencoretan pemilih yang tidak
lagi memenuhi syarat.
Pada akhir rapat, Anggota KPU Provinsi Bali I Gusti Ngurah
Agus Darmasanjaya membacakan Berita Acara Nomor 68/PL.01.2-BA/51/2026 tentang
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang kemudian
dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan KPU Provinsi
Bali kepada para stakeholder sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester I
Tahun 2026, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga
kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan berkelanjutan
melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai fondasi penting
bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis serta berintegritas. (lan/*)
