Wabup Ipat dalam sidang paripurna III DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dilaksanakan Jumat (10/7/2026). (Foto: Humas DPRD Jembrana).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Wakil Bupati Jembrana, I
Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), menegaskan bahwa target Pendapatan Asli
Daerah (PAD) Jembrana telah disusun berdasarkan kajian potensi yang terukur dan
prinsip kehati-hatian (prudent).
Hal ini disampaikannya sebagai jawaban atas pandangan fraksi
dalam Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun
Sidang 2025/2026 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri
Sutharmi, Jumat (10/7/2026).
Menjawab pandangan fraksi DPRD yang menilai target PAD
terlalu rendah, Wabup Ipat menjelaskan bahwa realisasi yang mencapai 105,96%
bukanlah akibat sengaja memasang target rendah. Angka tersebut justru buah dari
agresivitas pemulihan ekonomi, intensifikasi, ekstensifikasi, serta percepatan
digitalisasi pungutan daerah.
"Ke depannya, masukan berharga ini akan kami jadikan
landasan untuk terus mempertajam basis data potensi pajak dan menetapkan target
PAD yang lebih presisi," ujar Ipat.
Ia juga menambahkan, pemerintah terus mengedukasi pelaku
UMKM terkait kewajiban pajak dan memperluas digitalisasi retribusi.
Selain persoalan PAD, Wabup Ipat juga merespons aspirasi
pedagang Pasar Umum Negara terkait pembangunan jembatan penghubung dan
penambahan pintu masuk. Pemkab Jembrana sejatinya telah mengalokasikan anggaran
pada APBD 2025 dan 2026.
Namun, proyek ini belum bisa dieksekusi karena Pasar Umum
Negara pasca-revitalisasi masih berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan
Prasarana Strategis Bali. Hingga saat ini, usulan perubahan bangunan tersebut
belum mendapatkan lampu hijau dari pihak Balai.
Untuk mengoptimalkan fasilitas pasar, Pemkab Jembrana tengah
melakukan langkah-langkah strategis di Pasar Umum Negara dan Pasar Ijogading,
diantaranya, melakukan pemadanan data kios aktif dan non-aktif sebagai dasar
penerbitan Surat Keterangan Penempatan (SKP).
Selain itu, terkait masalah sampah, pemerintah akan terus
menggencarkan sosialisasi dan pengawasan ketat kepada pedagang serta masyarakat
agar tidak membuang sampah sembarangan demi mewujudkan pasar yang bersih dan
nyaman. (dik)
