Terhitung mulai Jumat (10/7/2026), para ASN turun langsung ke lapangan sebagai Agen Perlinsos untuk melakukan pendataan dan verifikasi warga yang berpotensi menerima bantuan sosial. (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Jembrana mulai menggerakkan digitalisasi data perlindungan sosial
(Perlinsos) dengan mengerahkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di
lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Terhitung mulai Jumat (10/7/2026), para ASN turun langsung
ke lapangan sebagai Agen Perlinsos untuk melakukan pendataan dan verifikasi
warga yang berpotensi menerima bantuan sosial.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Jembrana
membangun basis data penerima bantuan yang lebih akurat. Melalui pendataan
berbasis digital, pemerintah ingin memastikan bantuan sosial benar-benar
diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Sekda Jembrana, I Made Budiasa menyampaikan seluruh ASN kini
tidak hanya menjalankan tugas administratif di kantor, tetapi juga diberi
tanggung jawab untuk mendukung validasi data sosial masyarakat.
“Mulai hari ini seluruh ASN kita bergerak ke lapangan
sebagai Agen Perlinsos. Mereka menjadi ujung tombak untuk memastikan data
masyarakat benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Dengan data yang valid,
bantuan pemerintah bisa lebih tepat sasaran,” ujar Sekda Budiasa sesuai amanat
dan arahan pimpinan, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan.
Menurutnya, digitalisasi Perlinsos menjadi langkah penting
untuk memperbaiki tata kelola data penerima bantuan. Sistem tersebut diharapkan
mampu mengurangi data ganda, mempercepat proses pembaruan data, sekaligus
meningkatkan transparansi dalam penyaluran berbagai program perlindungan
sosial.
Pendataan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana
tanpa terkecuali. Setiap ASN telah mendapatkan wilayah penugasan dan akan
berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan untuk melakukan
verifikasi secara langsung kepada masyarakat.
Dalam prosesnya, petugas akan melakukan pendataan melalui
aplikasi digital yang telah disiapkan. Berbagai informasi akan diverifikasi,
mulai dari identitas keluarga, kondisi sosial ekonomi, hingga kelayakan sebagai
calon penerima manfaat program bantuan pemerintah.
Pemkab Jembrana menargetkan proses pendataan rampung dalam
waktu kurang dari satu bulan. Hingga 31 Juli 2026, seluruh kepala keluarga (KK)
di wilayah penugasan masing-masing Agen Perlinsos ditargetkan telah masuk ke
dalam sistem digital Perlinsos.
Budiasa berharap keterlibatan seluruh ASN mampu mempercepat
terwujudnya satu data perlindungan sosial yang akurat, mutakhir, dan dapat
dipertanggungjawabkan. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan
berbagai kebijakan sosial, termasuk penyaluran bantuan kepada masyarakat.
“Keberhasilan program ini juga membutuhkan dukungan
masyarakat. Karena itu kami mengajak seluruh warga memberikan informasi yang
benar kepada petugas agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi
riil di lapangan,” pungkasnya.
Pemkab Jembrana juga mengimbau pemerintah desa, perangkat
kewilayahan, hingga masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pendataan digital
tersebut. Sinergi seluruh pihak dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan sistem
perlindungan sosial yang lebih adaptif, transparan, dan tepat sasaran di era
digital. (prokopim jbr)
