Gubernur Koster saat pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Quest San Hotel, Denpasar, pada Rabu (8/7). (Foto: Humas-Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajak para pengembang perumahan yang tergabung dalam wadah Real Estate Indonesia (REI) untuk berkolaborasi menyusun konsep hunian masa depan yang lebih hemat lahan. Langkah kolaboratif ini dinilai mendesak guna mengatasi keterbatasan ketersediaan lahan di Pulau Dewata yang diprediksi akan terus berkurang seiring dengan pertumbuhan penduduk.
Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Koster saat memberikan sambutan dalam pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Quest San Hotel, Denpasar, pada Rabu (8/7/2026).
Mengawali sambutannya, Gubernur Koster menyinggung ketersediaan lahan yang kini menjadi tantangan nyata bagi Bali dalam upaya penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat. Menjawab tantangan tersebut, ia meminta pengembangan perumahan di Pulau Dewata dirancang secara khusus dan cermat.
“Bali itu kecil, luasnya hanya 5.590 kilometer persegi. Secara umum tingkat kepadatan penduduk masih bagus, kecuali Kota Denpasar,” ujarnya.
Menyikapi kondisi geopolitik dan demografi tersebut, Bali dinilai membutuhkan sebuah cetak biru (design) perumahan yang efisien, baik untuk kawasan perkotaan maupun perdesaan.
“Kita harus punya desain perumahan dengan pemanfaatan lahan yang lebih efisien. Jangan sampai satu rumah dirancang dengan kebutuhan lahan yang luas, lama-lama lahan akan habis hanya untuk rumah,” urai Koster.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menjelaskan bahwa konsep pemanfaatan lahan yang efisien ini berjalan selaras dengan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Praktik Nominee.
“Ini berarti, lahan produktif tak bisa dilabrak untuk pengembangan kawasan permukiman. Hanya lahan tak produktif saja yang boleh dikembangkan,” cetusnya tegas.
Sebagai tindak lanjut, ia menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera memetakan kawasan-kawasan yang layak dikembangkan sebagai zona permukiman di tiap kabupaten dan kota se-Bali.
Merespons aspirasi dari pihak REI mengenai regulasi batas minimum pengembangan perumahan yang saat ini dipatok seluas 100 meter persegi, Gubernur Bali dua periode ini berjanji akan menjadikannya sebagai catatan penting untuk didiskusikan lebih lanjut.
“Ini PR bagi saya. Saya akan bicarakan dengan para bupati agar luasan itu bisa dikurangi agar lebih fleksibel,” imbuhnya.
Ia berpendapat fleksibilitas ini sangat krusial mengingat tekanan terhadap ruang di Bali akan semakin tinggi di masa depan.
“Tak bisa lagi satu rumah itu 5 are, 10 are. Sudah harus merancang konsep rumah masa depan yang efisien dan efektif. Seperti rumah-rumah di Jepang itu, kamarnya kecil-kecil. Sehingga lebih hemat lahan, khususnya di Kota Denpasar,” pungkas Koster.
Di sisi lain, Ketua DPD REI Bali, Anak Agung Darma Setiawan, menyampaikan bahwa Rakerda ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Melainkan sebuah momentum evaluasi strategis agar organisasi dapat tumbuh semakin kuat serta adaptif dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Darma Setiawan menambahkan, tren pertumbuhan ekonomi saat ini menjadi peluang besar bagi anggota REI seiring meningkatnya kebutuhan pasar akan hunian.
"Terlebih lagi saat ini pemerintah punya program tiga juta hunian bagi masyarakat. Sebagai organisasi pengembang tertua dan terbesar, REI punya tanggung jawab besar dalam menyukseskan program ini dengan menggerakkan ekosistem dan memberi kontribusi nyata," terang Darma.
Apresiasi senada juga datang dari Ketua DPP REI, Joko Suranto. Ia memuji kehadiran serta komitmen nyata dari Gubernur Koster dalam forum tersebut.
"Ini membuktikan bahwa Bapak Gubernur Bali profesional dan rasional, masyarakat Bali harus bangga," ucap Joko Suranto.
Dalam kesempatan yang sama, Joko Suranto memaparkan data tingginya nilai investasi sektor properti di Bali yang telah menembus angka Rp12,1 triliun. Namun, besarnya potensi investasi ini tetap memerlukan terobosan regulasi serta perhatian serius dari jajaran pemerintah. "Ini penting agar investasi sebesar itu dikelola dengan cara yang baik," ujarnya.
Menurut Joko, dua poin krusial yang mendesak bagi industri properti saat ini adalah ketegasan dalam penetapan zonasi serta kehadiran lembaga yang dapat bertindak sebagai offtaker.
Sebagai informasi, Ketua Panitia Rakerda REI Bali, Anak Agung Ngurah Ananta Wijaya, melaporkan bahwa kegiatan yang melibatkan 61 peserta ini ditujukan untuk mengevaluasi capaian organisasi, menyusun program kerja ke depan, sekaligus menyatukan langkah bersama dalam menghadapi berbagai tantangan dinamis di sektor properti. (*)