Wali Kota Jaya Negara teken PKS Proyek PSEL bersama Danantara, serta penandatanganan BAST lahan proyek kepada PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai BUPP, Selasa (7/7/2026), di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar. (Foto: Hms Dps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian
Kerja Sama (PKS) Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Danantara, serta
penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan proyek kepada PT Weiming
Nusantara Bali New Energy sebagai Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP), Selasa
(7/7/2026), di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian
Kerja Sama Penyediaan Sampah dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta Perjanjian
Penggunaan Lahan Proyek yang telah disepakati oleh Pemerintah Kota Denpasar,
Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan BUPP PSEL.
Penandatanganan ini menjadi tahapan penting dalam percepatan
pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di
kawasan Denpasar Raya.
Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri
Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, perwakilan Kementerian Lingkungan
Hidup, Danantara, Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa
Made Mahayadnya, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah
Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar juga
menyerahkan fisik lahan proyek dalam kondisi ready to build atau siap
dibangun sehingga proses konstruksi dapat segera dilaksanakan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan
Bali bersiap mencatat sejarah baru dalam pengelolaan lingkungan melalui
peluncuran pembangunan proyek PSEL yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, proyek ini menjadi implementasi pertama di
Indonesia sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden dalam percepatan pembangunan
fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Kehadiran PSEL diharapkan mampu menjadi solusi atas
persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah.
Secara nasional, sistem PSEL diproyeksikan mampu menangani
sekitar 22 persen persoalan sampah di Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa
keberhasilan pengelolaan sampah tetap harus diawali dari perubahan perilaku
masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari rumah, yang didukung dengan
pemanfaatan alat pengolah kompos skala rumah tangga.
Di sela-sela kegiatan, Jaya Negara, mengatakan bahwa
pengelolaan sampah merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang
membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kehadiran fasilitas PSEL diharapkan tidak
hanya mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir,
tetapi juga menghasilkan energi listrik melalui pemanfaatan teknologi modern
yang ramah lingkungan.
Penandatanganan PKS dan penyerahan lahan proyek ini menjadi
bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mempercepat terwujudnya sistem
pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada
kepentingan masyarakat.
Jaya Negara berharap seluruh tahapan pembangunan dapat
berjalan sesuai rencana sehingga fasilitas PSEL segera beroperasi dan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Denpasar maupun Bali secara umum.
"Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah,
dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan solusi
pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Bali
yang bersih, hijau, dan mampu mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi
yang bernilai," ujar Jaya Negara. (pur/hum)
