Perspectives News

Adu Jangkrik Bus dan Mobil, Dua Orang Tewas di Gilimanuk

Kondisi salah satu kendaraan setelah mengalami kecelakaan di jalur Denpasar Gilimanuk, tepatnya Km 123-124, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, pada Senin (3/8/2026) pagi. (Foto: Polsek Gilimanuk).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS - Kecelakaan maut kembali mewarnai jalur tengkorak Denpasar-Gilimanuk. Sebuah insiden tabrakan frontal atau "adu jangkrik" yang melibatkan mobil Toyota Calya dan Bus Mansion terjadi di Km 123-124, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, pada Senin (3/8/2026) pagi. Benturan keras ini mengakibatkan dua nyawa melayang seketika di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

​Kanit Lantas Polsek Gilimanuk, AKP Kukuh Emanuel, membenarkan adanya peristiwa tragis yang terjadi sekitar pukul 05.20 Wita tersebut. Berdasarkan keterangan awal, kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Calya bernomor polisi P 1443 YE tiba-tiba keluar dari jalurnya.

​"Untuk kronologis lengkap masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Namun, dari pengakuan kru bus, mobil Calya tersebut tiba-tiba mengambil jalur ke kanan sehingga membentur kendaraan bus. Bus datang dari arah pelabuhan, sementara mobil dari arah berlawanan," jelas AKP Kukuh Emanuel.

​Kondisi jalan yang lurus dengan aspal baik, namun gelap gulita tanpa lampu penerangan di waktu dini hari, diduga memperburuk faktor kecelakaan. Akibat hantaman keras tersebut, mobil Toyota Calya mengalami ringsek parah hingga bagian kabin depan hancur dan kedua ban depan pecah.

​Dua orang yang berada di dalam mobil nahas tersebut dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban tewas adalah pengemudi bernama Ahmad Imron Arrosid dan rekannya, Zaenal Muttaqin. Keduanya diketahui berprofesi sebagai guru dan berasal dari Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi.

​Di sisi lain, Bus Mansion bernomor polisi DK 7626 AI mengalami kerusakan pada bemper depan kanan, pintu ringsek, serta kaca depan pecah. Beruntung, pengemudi bus, I Gede Suarsana (warga Seririt, Buleleng), dipastikan dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka-luka.

​Menindaklanjuti insiden ini, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi mata bernama Adi Suryadi, dan mengevakuasi jenazah kedua korban menuju RSU Negara. Polisi saat ini telah mengamankan barang bukti kendaraan dengan total kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 60 juta rupiah. (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama