Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Bali, Arief Wibisono,
S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP, saat memberikan materi, hari kedua OKK di Gedung
PWI Bali, Jumat (21/8/2026) (Foto: Sukma)
Reporter: Sukma
Editor: djo
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi bagian penting
dalam memastikan wartawan memiliki kompetensi, memahami etika serta hukum pers,
dan mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Karena itu,
wartawan yang akan mengikuti UKW dituntut tidak sekadar menguasai teori, tetapi
memahami dan menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI
Bali, Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP, saat memberikan materi
mengenai teknik penulisan berita dan 11 Kompetensi Kunci yang menjadi bagian
penting dalam penguatan profesionalisme wartawan sekaligus persiapan peserta
menghadapi Uji Kompetensi Wartawan (UKW),
di Gedung PWI Provinsi Bali, Jumat (21/8/2026).
Arief menjelaskan, UKW merupakan instrumen penting mengukur
kemampuan wartawan sekaligus amanat sejarah dari komunitas pers nasional. Ia
memaparkan bahwa seorang wartawan wajib memiliki tiga unsur utama dalam
menjalankan tugasnya, yakni kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan.
“Berbagai aktivitas yang dilakukan wartawan selama
menjalankan tugas di lapangan pada dasarnya akan direkonstruksi kembali dalam
pelaksanaan UKW. Karena itu, pengalaman kerja sehari-hari harus benar-benar
dipahami, bukan sekadar dilakukan sebagai rutinitas. Yang paling penting bagi
teman-teman itu memahami, memahami penting daripada menghafal,” tegasnya.
Dalam UKW, terdapat 11 kompetensi kunci yang harus dikuasai
peserta. Adapun 11 kompetensi kunci yang menjadi bagian penting dalam standar
kompetensi wartawan, meliputi memahami dan menaati etika jurnalistik, peraturan
perundang-undangan serta peraturan-peraturan di bidang pers; mengidentifikasi
fakta yang memiliki nilai berita; membangun dan memelihara jejaring maupun
hubungan lobi; menguasai Bahasa Indonesia jurnalistik; serta mengumpulkan dan
menganalisis informasi berupa fakta dan data sebagai bahan berita.
Kompetensi tersebut juga mencakup kemampuan menyajikan
berita, menyunting berita, merancang rubrik atau kanal halaman pemberitaan
dan/atau slot program pemberitaan, manajemen redaksi, menentukan kebijakan dan
arah pemberitaan, serta menggunakan peralatan teknologi pemberitaan.
Dalam UKW, kemampuan membangun komunikasi dan jejaring
dinilai menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas jurnalistik secara
profesional, termasuk ketika peserta mempersiapkan diri menghadapi tahapan UKW.
Arief meminta peserta mulai mengidentifikasi narasumber yang selama ini menjadi
sumber informasi dalam aktivitas jurnalistik. “Tolong diingat-ingat siapa
narasumbernya,” pesannya.
Menurutnya, jenjang kompetensi akan berpengaruh terhadap
tuntutan jejaring yang dimiliki wartawan. Semakin tinggi jenjang yang diikuti,
semakin luas dan relevan pula jejaring narasumber yang harus dimiliki. “Jangan
sampai nanti teman-teman UKW utama tetapi jejaringnya kepala desa. Nggak
cocok,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, jejaring bukan sekadar daftar nama
narasumber, tetapi juga menunjukkan sejauh mana wartawan memiliki hubungan
profesional dengan sumber-sumber yang relevan dengan bidang liputannya.
Arief menilai UKW harus dipandang lebih dari sekadar ujian
untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. UKW merupakan instrumen untuk
memastikan wartawan memahami batas-batas profesional dalam menjalankan tugas. “Ujungnya
ada di uji kompetensi wartawan, karena ini merupakan palang pintu kerja-kerja
jurnalis,” ujarnya.
Ia mengibaratkan kompetensi, etika, dan hukum sebagai
rambu-rambu yang menjadi pedoman wartawan ketika menjalankan tugas.
Karena itu, Arief meminta peserta mempersiapkan UKW dengan
serius. Menurutnya, keberhasilan dalam ujian bukan hanya ditentukan kemampuan
menjawab soal, tetapi juga konsistensi dalam menerapkan prinsip jurnalistik.
“UKW ini bukan hanya sekadar memberikan sebuah sertifikat,
yang paling penting bagi teman-teman itu memahami,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Arief menyampaikan rencana
pelaksanaan UKW yang ditargetkan berlangsung sekitar Oktober atau awal
November. Rencananya terdapat dua kelas jenjang muda, satu kelas madya, dan
satu kelas utama.
Untuk jenjang utama, pelaksanaan direncanakan secara mandiri
karena peserta memiliki kebutuhan dan tanggung jawab profesional yang lebih
tinggi. Sementara jenjang madya menggunakan skema berbagi biaya, sedangkan
peserta jenjang muda direncanakan dibebaskan dari biaya. (*)
