Perspectives News

Bukan Sekadar Dapat Sertifikat, PWI Tegaskan UKW Sebagai Palang Pintu Kerja Jurnalistik


Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Bali, Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP, saat memberikan materi, hari kedua OKK di Gedung PWI Bali, Jumat (21/8/2026) (Foto: Sukma)

Reporter: Sukma
Editor: djo

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi bagian penting dalam memastikan wartawan memiliki kompetensi, memahami etika serta hukum pers, dan mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Karena itu, wartawan yang akan mengikuti UKW dituntut tidak sekadar menguasai teori, tetapi memahami dan menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Bali, Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP, saat memberikan materi mengenai teknik penulisan berita dan 11 Kompetensi Kunci yang menjadi bagian penting dalam penguatan profesionalisme wartawan sekaligus persiapan peserta menghadapi Uji Kompetensi Wartawan (UKW),  di Gedung PWI Provinsi Bali, Jumat (21/8/2026).

Arief menjelaskan, UKW merupakan instrumen penting mengukur kemampuan wartawan sekaligus amanat sejarah dari komunitas pers nasional. Ia memaparkan bahwa seorang wartawan wajib memiliki tiga unsur utama dalam menjalankan tugasnya, yakni kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan.

“Berbagai aktivitas yang dilakukan wartawan selama menjalankan tugas di lapangan pada dasarnya akan direkonstruksi kembali dalam pelaksanaan UKW. Karena itu, pengalaman kerja sehari-hari harus benar-benar dipahami, bukan sekadar dilakukan sebagai rutinitas. Yang paling penting bagi teman-teman itu memahami, memahami penting daripada menghafal,” tegasnya.

Dalam UKW, terdapat 11 kompetensi kunci yang harus dikuasai peserta. Adapun 11 kompetensi kunci yang menjadi bagian penting dalam standar kompetensi wartawan, meliputi memahami dan menaati etika jurnalistik, peraturan perundang-undangan serta peraturan-peraturan di bidang pers; mengidentifikasi fakta yang memiliki nilai berita; membangun dan memelihara jejaring maupun hubungan lobi; menguasai Bahasa Indonesia jurnalistik; serta mengumpulkan dan menganalisis informasi berupa fakta dan data sebagai bahan berita.

Kompetensi tersebut juga mencakup kemampuan menyajikan berita, menyunting berita, merancang rubrik atau kanal halaman pemberitaan dan/atau slot program pemberitaan, manajemen redaksi, menentukan kebijakan dan arah pemberitaan, serta menggunakan peralatan teknologi pemberitaan.

Dalam UKW, kemampuan membangun komunikasi dan jejaring dinilai menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, termasuk ketika peserta mempersiapkan diri menghadapi tahapan UKW. Arief meminta peserta mulai mengidentifikasi narasumber yang selama ini menjadi sumber informasi dalam aktivitas jurnalistik. “Tolong diingat-ingat siapa narasumbernya,” pesannya.

Menurutnya, jenjang kompetensi akan berpengaruh terhadap tuntutan jejaring yang dimiliki wartawan. Semakin tinggi jenjang yang diikuti, semakin luas dan relevan pula jejaring narasumber yang harus dimiliki. “Jangan sampai nanti teman-teman UKW utama tetapi jejaringnya kepala desa. Nggak cocok,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, jejaring bukan sekadar daftar nama narasumber, tetapi juga menunjukkan sejauh mana wartawan memiliki hubungan profesional dengan sumber-sumber yang relevan dengan bidang liputannya.

Arief menilai UKW harus dipandang lebih dari sekadar ujian untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. UKW merupakan instrumen untuk memastikan wartawan memahami batas-batas profesional dalam menjalankan tugas. “Ujungnya ada di uji kompetensi wartawan, karena ini merupakan palang pintu kerja-kerja jurnalis,” ujarnya.

Ia mengibaratkan kompetensi, etika, dan hukum sebagai rambu-rambu yang menjadi pedoman wartawan ketika menjalankan tugas.

Karena itu, Arief meminta peserta mempersiapkan UKW dengan serius. Menurutnya, keberhasilan dalam ujian bukan hanya ditentukan kemampuan menjawab soal, tetapi juga konsistensi dalam menerapkan prinsip jurnalistik.

“UKW ini bukan hanya sekadar memberikan sebuah sertifikat, yang paling penting bagi teman-teman itu memahami,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arief menyampaikan rencana pelaksanaan UKW yang ditargetkan berlangsung sekitar Oktober atau awal November. Rencananya terdapat dua kelas jenjang muda, satu kelas madya, dan satu kelas utama.

Untuk jenjang utama, pelaksanaan direncanakan secara mandiri karena peserta memiliki kebutuhan dan tanggung jawab profesional yang lebih tinggi. Sementara jenjang madya menggunakan skema berbagi biaya, sedangkan peserta jenjang muda direncanakan dibebaskan dari biaya. (*)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama