Perspectives News

UKW Bukan Sekadar Sertifikat, Wartawan Wajib Kompeten


 Arief Wibisono menyampaikan materi Kompetensi Wartawan dalam OKK PWI Bali 2026, Jumat (21/8/2026). (Foto : Angga)

Reporter: Angga
Editor: Djo

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukan sekadar sarana memperoleh sertifikat atau pengakuan profesi. Lebih dari itu, UKW menjadi tolok ukur kemampuan wartawan dalam menerapkan pengetahuan, etika, dan keterampilan jurnalistik dalam pekerjaan sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua PWI Bali Bidang Pendidikan, Arief Wibisono, saat menjadi narasumber Materi IV tentang Kompetensi Wartawan (UKW) dan Teknik Dasar Jurnalistik dalam Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Bali 2026 di Gedung PWI Bali, Denpasar, Jumat (21/8/2026).

OKK PWI Bali berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat (20-21 Agustus 2026), dengan mengusung tema “Membangun Wartawan Profesional, Berintegritas, dan Berkomitmen terhadap Etika Jurnalistik melalui Penguatan Organisasi PWI”. Sebanyak 102 wartawan dari berbagai media massa di Bali mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam pemaparannya, Arief menjelaskan bahwa UKW pada dasarnya menguji kembali pekerjaan jurnalistik yang telah dilakukan wartawan dalam kesehariannya. Karena itu, peserta tidak seharusnya memandang UKW hanya sebagai formalitas untuk mendapatkan kartu atau sertifikat kompetensi. “Pada prinsipnya uji kompetensi wartawan itu hanya mereview apa yang kita kerjakan sehari-hari di lapangan,” imbuh Arief.

Ia mengibaratkan UKW seperti Surat Izin Mengemudi (SIM). Seseorang yang memiliki sepeda motor tetap membutuhkan SIM untuk menunjukkan bahwa dirinya memenuhi standar dan memiliki hak mengendarai kendaraan di jalan raya. “Ketika Anda memiliki uji kompetensi, paling tidak Anda sudah punya standar dalam menjalankan profesi Anda sebagai wartawan,” ujarnya.

Menurut Arief, terdapat tiga fondasi yang perlu dimiliki seorang wartawan, yakni kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan. Kesadaran berkaitan dengan pemahaman terhadap etika dan hukum, sementara pengetahuan dan keterampilan menjadi bekal untuk menjalankan proses jurnalistik secara benar.

Menurutnya, pemahaman tersebut tidak cukup hanya dihafalkan untuk menghadapi ujian. Wartawan harus mampu menerapkannya ketika berada di lapangan. “Memahami jauh lebih penting daripada menghafal,” tegasnya.

Dalam materi tersebut, Arief juga mengingatkan pentingnya memahami nilai berita. Wartawan harus mampu melihat dampak dan jangkauan sebuah peristiwa serta menentukan informasi yang memiliki kepentingan bagi publik.

Prinsip verifikasi dan keberimbangan juga menjadi bagian penting. Wartawan harus memastikan informasi yang diperoleh telah diverifikasi dan memberikan ruang kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan.

 Selain penulisan berita, kemampuan melakukan wawancara menjadi salah satu keterampilan yang harus dikuasai. Arief menilai wartawan perlu melakukan persiapan sebelum bertemu narasumber agar wawancara tidak berhenti pada aktivitas mencatat atau mengutip pernyataan.

Ia mengaku selalu mempelajari isu yang akan ditanyakan sebelum melakukan wawancara, terutama ketika berhadapan dengan pejabat atau narasumber yang memiliki bidang keahlian tertentu.

“Sebelum melakukan wawancara dengan pejabat atau yang lain, saya pelajari dulu apa yang akan saya wawancarai. Jadi ketika besok saya melakukan wawancara dengan narasumber, saya sudah punya bahan,” ujarnya.

Persiapan tersebut, menurut Arief, memungkinkan wartawan mengembangkan pertanyaan, melakukan pendalaman, dan membangun komunikasi dua arah dengan narasumber.

Ia juga mengingatkan peserta untuk memperhatikan sikap dan penampilan ketika melakukan wawancara. Hal-hal sederhana seperti kerapian dan kebersihan diri tetap penting karena turut menunjukkan penghargaan terhadap narasumber. “Kalau kita mau menghargai orang, ya minimal kita menghargai diri kita sendiri,” katanya.

Di tengah perkembangan media digital, Arief turut menyoroti tuntutan kecepatan dalam kerja jurnalistik. Media online dituntut menyampaikan informasi dengan cepat, tetapi kecepatan tersebut tidak boleh mengorbankan akurasi.

Perkembangan media sosial juga melahirkan pola distribusi informasi yang semakin beragam. Menurut Arief, media sosial dapat menjadi saluran distribusi produk jurnalistik, tetapi tidak menggantikan posisi berita sebagai produk utama media.

“Konvergensi media itu hanya sebagai saluran distribusi saja. Bukan yang utama, yang utama tetap berita,” ujarnya.

Arief kemudian mengingatkan peserta bahwa berbagai materi yang diberikan selama OKK memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan UKW. Pemahaman kode etik dan peraturan, penggunaan fakta, pengumpulan serta analisis informasi, membangun jaringan narasumber, teknik wawancara, peliputan, hingga penulisan berita menjadi bagian penting dalam kompetensi wartawan.

Karena itu, ia meminta peserta tidak menjadikan UKW sekadar simbol profesionalisme. Sertifikat harus diikuti dengan kemampuan nyata dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“UKW ini bukan hanya sekadar untuk gagah-gagahan bahwa Anda memiliki kartu UKW. Kita akan lihat nanti implementasinya di lapangan seperti apa,” tegas arief.

Pembekalan tersebut menjadi bagian dari upaya PWI Bali memperkuat pemahaman peserta OKK terhadap standar kompetensi wartawan. Dengan bekal tersebut, wartawan diharapkan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, beretika, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama