Arief Wibisono menyampaikan materi Kompetensi Wartawan dalam OKK PWI Bali 2026, Jumat (21/8/2026). (Foto : Angga)
Reporter: Angga
Editor: Djo
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukan sekadar sarana
memperoleh sertifikat atau pengakuan profesi. Lebih dari itu, UKW menjadi tolok
ukur kemampuan wartawan dalam menerapkan pengetahuan, etika, dan keterampilan
jurnalistik dalam pekerjaan sehari-hari.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua PWI Bali Bidang
Pendidikan, Arief Wibisono, saat menjadi narasumber Materi IV tentang
Kompetensi Wartawan (UKW) dan Teknik Dasar Jurnalistik dalam Orientasi
Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Bali 2026 di Gedung PWI Bali,
Denpasar, Jumat (21/8/2026).
OKK PWI Bali berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat (20-21
Agustus 2026), dengan mengusung tema “Membangun Wartawan Profesional,
Berintegritas, dan Berkomitmen terhadap Etika Jurnalistik melalui Penguatan
Organisasi PWI”. Sebanyak 102 wartawan dari berbagai media massa di Bali
mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam pemaparannya, Arief menjelaskan bahwa UKW pada dasarnya
menguji kembali pekerjaan jurnalistik yang telah dilakukan wartawan dalam
kesehariannya. Karena itu, peserta tidak seharusnya memandang UKW hanya sebagai
formalitas untuk mendapatkan kartu atau sertifikat kompetensi. “Pada prinsipnya
uji kompetensi wartawan itu hanya mereview apa yang kita kerjakan sehari-hari di
lapangan,” imbuh Arief.
Ia mengibaratkan UKW seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).
Seseorang yang memiliki sepeda motor tetap membutuhkan SIM untuk menunjukkan
bahwa dirinya memenuhi standar dan memiliki hak mengendarai kendaraan di jalan
raya. “Ketika Anda memiliki uji kompetensi, paling tidak Anda sudah punya
standar dalam menjalankan profesi Anda sebagai wartawan,” ujarnya.
Menurut Arief, terdapat tiga fondasi yang perlu dimiliki seorang
wartawan, yakni kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan. Kesadaran berkaitan
dengan pemahaman terhadap etika dan hukum, sementara pengetahuan dan
keterampilan menjadi bekal untuk menjalankan proses jurnalistik secara benar.
Menurutnya, pemahaman tersebut tidak cukup hanya dihafalkan
untuk menghadapi ujian. Wartawan harus mampu menerapkannya ketika berada di
lapangan. “Memahami jauh lebih penting daripada menghafal,” tegasnya.
Dalam materi tersebut, Arief juga mengingatkan pentingnya
memahami nilai berita. Wartawan harus mampu melihat dampak dan jangkauan sebuah
peristiwa serta menentukan informasi yang memiliki kepentingan bagi publik.
Prinsip verifikasi dan keberimbangan juga menjadi bagian
penting. Wartawan harus memastikan informasi yang diperoleh telah diverifikasi
dan memberikan ruang kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan.
Selain penulisan
berita, kemampuan melakukan wawancara menjadi salah satu keterampilan yang harus
dikuasai. Arief menilai wartawan perlu melakukan persiapan sebelum bertemu
narasumber agar wawancara tidak berhenti pada aktivitas mencatat atau mengutip
pernyataan.
Ia mengaku selalu mempelajari isu yang akan ditanyakan
sebelum melakukan wawancara, terutama ketika berhadapan dengan pejabat atau
narasumber yang memiliki bidang keahlian tertentu.
“Sebelum melakukan wawancara dengan pejabat atau yang lain,
saya pelajari dulu apa yang akan saya wawancarai. Jadi ketika besok saya
melakukan wawancara dengan narasumber, saya sudah punya bahan,” ujarnya.
Persiapan tersebut, menurut Arief, memungkinkan wartawan
mengembangkan pertanyaan, melakukan pendalaman, dan membangun komunikasi dua
arah dengan narasumber.
Ia juga mengingatkan peserta untuk memperhatikan sikap dan
penampilan ketika melakukan wawancara. Hal-hal sederhana seperti kerapian dan
kebersihan diri tetap penting karena turut menunjukkan penghargaan terhadap
narasumber. “Kalau kita mau menghargai orang, ya minimal kita menghargai diri
kita sendiri,” katanya.
Di tengah perkembangan media digital, Arief turut menyoroti
tuntutan kecepatan dalam kerja jurnalistik. Media online dituntut menyampaikan
informasi dengan cepat, tetapi kecepatan tersebut tidak boleh mengorbankan
akurasi.
Perkembangan media sosial juga melahirkan pola distribusi
informasi yang semakin beragam. Menurut Arief, media sosial dapat menjadi
saluran distribusi produk jurnalistik, tetapi tidak menggantikan posisi berita
sebagai produk utama media.
“Konvergensi media itu hanya sebagai saluran distribusi saja.
Bukan yang utama, yang utama tetap berita,” ujarnya.
Arief kemudian mengingatkan peserta bahwa berbagai materi
yang diberikan selama OKK memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan UKW.
Pemahaman kode etik dan peraturan, penggunaan fakta, pengumpulan serta analisis
informasi, membangun jaringan narasumber, teknik wawancara, peliputan, hingga
penulisan berita menjadi bagian penting dalam kompetensi wartawan.
Karena itu, ia meminta peserta tidak menjadikan UKW sekadar
simbol profesionalisme. Sertifikat harus diikuti dengan kemampuan nyata dalam
menjalankan tugas jurnalistik.
“UKW ini bukan hanya sekadar untuk gagah-gagahan bahwa Anda
memiliki kartu UKW. Kita akan lihat nanti implementasinya di lapangan seperti
apa,” tegas arief.
Pembekalan tersebut menjadi bagian dari upaya PWI Bali memperkuat
pemahaman peserta OKK terhadap standar kompetensi wartawan. Dengan bekal tersebut,
wartawan diharapkan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat,
berimbang, beretika, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (*)
