Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko meresmikan Immigration Lounge Discovery Mall Bali pada Kamis (27/8/2026), dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster serta General Manager Discovery Mall Bali Rachmat Hartanto Tanuharja. (Foto: Ist)
BADUNG, PERSPECTIVESNEWS- Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko meresmikan Immigration Lounge Discovery Mall Bali pada Kamis (27/8/2026).
Peresmian
tersebut juga dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster serta General Manager
Discovery Mall Bali Rachmat Hartanto Tanuharja.
Dalam
kesempatan tersebut, Hendarsam menyampaikan bahwa kehadiran Immigration Lounge
merupakan bentuk transformasi pelayanan keimigrasian yang tidak hanya
berorientasi pada kualitas layanan, tetapi juga pada kemudahan dan kenyamanan
masyarakat.
Melalui
fasilitas ini, masyarakat dapat memperoleh layanan keimigrasian yang lebih
mudah, fleksibel, nyaman, dan menyenangkan. Immigration Lounge melayani
penerbitan Paspor Republik Indonesia serta berbagai layanan izin tinggal
keimigrasian.
“Pelayanan
publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Kehadiran
Immigration Lounge di pusat perbelanjaan merupakan salah satu bentuk inovasi
untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, dengan menghadirkan
pelayanan yang lebih mudah diakses, nyaman, dan adaptif terhadap perkembangan
kebutuhan publik,” ujar Hendarsam.
Menurutnya,
kolaborasi dengan sektor swasta juga menjadi bagian penting dalam membangun
ekosistem pelayanan publik yang semakin terintegrasi.
“Kami
mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Imigrasi dan Discovery Mall Bali.
Sinergi seperti ini menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat dikembangkan
melalui kolaborasi lintas sektor, selama tetap mengedepankan standar pelayanan,
keamanan, dan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Immigration
Lounge ini merupakan fasilitas layanan keimigrasian hasil kolaborasi Kantor
Imigrasi Ngurah Rai dengan Discovery Mall Bali. Berlokasi di First Floor
Discovery Mall Bali, Jl. Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung, unit pelayanan
keimigrasian tersebut menjadi yang pertama beroperasi di dalam pusat
perbelanjaan di Bali.
Immigration
Lounge Discovery Mall Bali beroperasi Senin sampai Jumat, pukul 10.00 hingga
17.00 WITA. Setiap harinya menyediakan sebanyak 40 kuota pelayanan paspor dan
melayani lebih dari 150 permohonan perpanjangan izin tinggal.
Konsep pelayanan di dalam pusat perbelanjaan memberikan pengalaman yang berbeda bagi masyarakat. Selain mengakses layanan keimigrasian, pengunjung dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia di Discovery Mall Bali, mulai dari pusat perbelanjaan, kuliner, hingga hiburan.
Lokasi
Discovery Mall Bali yang berada di kawasan Pantai Kuta juga memberikan nilai
tambah tersendiri. Pengunjung dapat menikmati panorama Pantai Kuta yang
terhubung langsung dengan area pusat perbelanjaan. Selain itu, pengunjung juga
dapat menyaksikan pertunjukan Tari Kecak yang digelar setiap hari saat matahari
terbenam.
Hendarsam
menyebutkan, kehadiran Immigration Lounge Discovery Mall Bali menjadi bagian
dari komitmen Imigrasi untuk rakyat dalam melakukan inovasi pelayanan publik,
sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik Bali sebagai destinasi
pariwisata internasional.
“Melalui
pengembangan layanan yang semakin mudah dijangkau, kami berupaya memastikan
pelayanan keimigrasian dapat hadir di tengah aktivitas masyarakat sekaligus
memberikan pengalaman layanan yang profesional, nyaman, dan berkualitas,” tutup
Dirjen Imigrasi. (lan)
