Salah satu kecelakaan pikap bermuatan sayur dan mobil pribadi di Desa Banyubiru, Negara pada bulan Juli 2026 lalu. (Foto: dik/Perspectives).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres Jembrana mencatat sebanyak 100 kasus kecelakaan lalu lintas
(laka lantas) terjadi di wilayah hukum Kabupaten Jembrana sepanjang periode
Juni hingga Juli 2026 dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai
Rp276,3 juta.
Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya,
mengungkapkan bahwa grafik kasus kecelakaan sebenarnya menunjukkan tren
penurunan tipis dari Juni ke Juli, meski angka fatalitas dan luka ringan masih
menjadi perhatian serius.
Dijelaskan, berdasarkan data Satlantas Polres Jembrana,
jumlah laka lantas pada bulan Juni 2026 tercatat sebanyak 51 kasus. Angka ini
melandai sebesar 4% menjadi 49 kasus pada bulan Juli.
"Secara keseluruhan, jumlah kasus laka lantas mengalami
penurunan sebesar 4% dari 51 kasus di bulan Juni menjadi 49 kasus pada Juli.
Namun, angka korban meninggal dunia masih stabil tinggi di angka 8 orang tiap
bulannya," terang IPDA I Putu Budi Arnaya, dikonfirmasi Kamis (13/8/2026).
Di sisi lain, korban luka ringan (LR) mengalami kenaikan
sebesar 7%, dari 69 orang pada Juni menjadi 74 orang di bulan Juli. Kenaikan
juga terlihat pada kasus tabrak lari yang melonjak yakni dari 3 kasus pada Juni
menjadi 5 kasus pada Juli.
Adapun kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas
mengalami penurunan, dari Rp141.900.000 pada Juni menjadi Rp134.400.000 pada
Juli.
Dari segi penanganan hukum, Polres Jembrana mengedepankan
penyelesaian perkara yang berkeadilan. Pada bulan Juni, sebanyak 43 kasus
berhasil diselesaikan dengan 20 di antaranya melalui mekanisme restorative
justice (RJ) atau perdamaian. Sedangkan pada bulan Juli, dari 36 kasus yang
diselesaikan, 24 kasus di antaranya menempuh jalur RJ.
Berdasarkan hasil evaluasi Polres Jembrana, mayoritas
kecelakaan dipicu oleh kelalaian manusia (human error).
Empat pemicu utama kecelakaan diantaranya kurang konsentrasi
saat berkendara (14 kasus), kurang berhati-hati saat menyeberang (12 kasus),
menabrak hewan peliharaan/liar (6 kasus), dan kurang berhati-hati saat
mendahului (5 kasus).
Kelompok pelajar dan mahasiswa menjadi perhatian khusus
lantaran menyumbang angka signifikan, yakni 12 orang (termasuk 6 orang
mahasiswa sebagai dominasi terbesar). Selain itu, pelaku juga berasal dari
kalangan swasta/wiraswasta sebanyak 8 orang, tidak bekerja 7 orang, serta
petani 7 orang.
Mayoritas insiden terjadi di infrastruktur jalan utama
dengan arus lalu lintas tinggi. Didominasi oleh Jalur Nasional (26 kasus),
disusul jalan pedesaan (12 kasus), jalan provinsi (7 kasus), dan jalan
kabupaten (4 kasus). Kelurahan Gilimanuk, Desa Banyubiru, Desa Baluk, dan Desa
Banjar Tengah, masing-masing mencatatkan 3 kasus.
"Insiden paling sering terjadi pada rentang siang
hingga sore hari, yakni pukul 13.00 WITA hingga 18.00 WITA," pungkasnya.
(dik)
