Bupati Kembang saat penyerahan penghargaan kepada ratusan mahasiswa berprestasi, pemuda berprestasi yang menempuh pendidikan tinggi di Kabupaten Jembrana dan di UT (Universitas Terbuka), serta bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa kurang mampu untuk nilai semester ganjil tahun 2026, di Mendopo Kesari, Jumat (7/8/2026). (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Anggaran pendidikan khususnya beasiswa prestasi bagi mahasiswa asal Kabupaten Jembrana mengalami penurunan pada tahun ini. Ini terjadi akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada efisiensi anggaran daerah.
Menanggapi hal itu, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan
yang didampingi Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan permohonan
maaf secara terbuka kepada para mahasiswa atas situasi sulit yang harus
dihadapi pada periode anggaran kali ini.
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh
mahasiswa asal Jembrana. Situasi ini terjadi karena adanya penurunan dana
transfer dari pusat yang berdampak langsung pada kemampuan anggaran daerah,
termasuk kuota penerimaan untuk beasiswa prestasi," ujar Bupati Kembang
saat penyerahan penghargaan kepada ratusan Mahasiswa Berprestasi, Pemuda
Berprestasi yang Menempuh Pendidikan Tinggi di Kabupaten Jembrana dan di UT
(Universitas Terbuka), serta bantuan biaya pendidikan kepada Mahasiswa Kurang Mampu
untuk Nilai Semester Ganjil Tahun 2026 bertempat di Mendopo Kesari, Jumat
(7/8/2026).
Kembang menyebut, di tahun 2025 saat pertama menjabat
bersama Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), Ia menganggarkan sebanyak
Rp. 7,2 miliar dengan serapan sebanyak 1.814 mahasiswa pada semester ganjil dan
1599 pada semester genap.
Nilai besaran beasiswa juga meningkat dari sebelumnya, dari
Rp. 3 juta menjadi Rp. 4,5 juta untuk mahasiswa berprestasi yang kuliah di luar
Jembrana. Termasuk yang baru yakni pemberian beasiswa bagi mahasiswa asal
Jembrana yang kuliah didalam daerah sebesar Rp. 1,5 juta dan bantuan biaya
pendidikan kepada mahasiswa kurang mampu sebesar Rp. 4,5 juta.
"Mengacu dari trend turunnya dana transfer pusat ke daerah,
bahkan DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan juga di nol-kan sehingga
mengharuskan efesiensi anggaran di segala lini. Untuk itu, pada tahun 2026,
kita menganggarkan beasiswa menjadi Rp. 3,43 miliar, juga akan berdampak pada
penurunan kuota penerimaan," ungkap Bupati Kembang.
Namun demikian, Bupati asal Desa Pangyangan tersebut memberi
harapan dan semangat baru bagi para mahasiswa. Di tahap 2 pemberian beasiswa
nanti pada semester genap, diupayakan akan menambah porsi anggaran sehingga
kuota penerima juga bertambah.
"Adik-adik tidak usah khawatir, tetap belajar dengan
baik, kita terus berupaya semaksimalnya, untuk menambah anggaran di ditahap
kedua pemberian beasiswa, sehingga yang tidak memperoleh, akan mendapatkan
ditahap kedua," ucap Kembang.
Bupati Kembang juga memastikan komitmennya untuk kembali
meningkatkan anggaran beasiswa pada tahun depan melalui optimalisasi Pendapatan
Asli Daerah (PAD).
"Sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama
pemerintah daerah. Untuk menutup celah keterbatasan dana pusat, kami siap
tancap gas menggenjot potensi PAD dari berbagai sektor unggulan,"
imbuhnya.
Disisi lain, Kadis Dikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom
Saputra memaparkan untuk jumlah pemohon beasiswa berprestasi via aplikasi SiBaja banyaknya 988
orang yang kemudian dinyatakan lolos memenuhi syarat sebanyak 907 orang dari
327 kuota yang tersedia.
Untuk mahasiswa yang lolos terdiri dari Fakultas Kedokteran
sebanyak 25 orang dengan IPK tertinggi 3,44 kemudian Fakultas Teknik sebanyak
40 orang dengan IPK tertinggi 3,43 dan Fakultas Non Teknik dan Kedokteran
sebanyak 262 dengan IPK tertinggi 3,98.
Kemudian jumlah mahasiswa Jembrana yang berkuliah di UT
(Universitas Terbuka) yang mendaftar secara online sebanyak 42 orang dan
dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 41 orang, dari kuota yang tersedia sebanyak
35 orang dengan IPK tertinggi 3,53.
Sedangkan untuk jumlah mahasiswa Jembrana yang berkuliah
didalam daerah (Jembrana) yang memohon beasiswa sebanyak 104 orang dan
dinyatakan lolos sebanyak 86 orang dari kuota yang tersedia sebanyak 35 orang
dengan IPK tertinggi 3,83.
Terakhir untuk, bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa
kurang mampu yang mendaftar sebanyak 10 orang yang dinyatakan memenuhi syarat
sebanyak 7 orang dari kuota yang tersedia sebanyak 30 orang.
"Melihat pemohon yang lolos melebihi dari kuota yang
ada, sehinggga dilakukan perengkingan sesuai dengan Peraturan Bupati Jembrana
Nomor 15 tahun 2025 tentnah perubahan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun
2022, pada Bab IV Pasal 7 Angka 7. Hanya bantuan biaya pendidikan (mahasiswa
kurang mampu) yang tidak memenuhi target," pungkasnya.
Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Jembrana, Ni
Made Sri Sutharmi, jajaran Asisten Sekda serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab
Jembrana. (Prokopim Jembrana
