Perspectives News

Nekat Curi Motor, Pemuda Banyubiru Diciduk Tim Kurawa

 

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana usai melancarkan aksinya, Jumat (28/8/2026). (Foto: Satreskrim Jembrana).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS - Aksi nekat seorang pemuda berinisial MD (21), asal Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana berakhir di tangan kepolisian. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini tak berkutik setelah diringkus Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana hanya beberapa jam usai melancarkan aksinya, Jumat (28/8/2026).

Peristiwa ini bermula saat korban, Supriono (44), mendapati sepeda motor Yamaha F1ZR miliknya bernomor polisi DK 6235 WF raib dari teras rumahnya di Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru.

Mengetahui kendaraannya hilang sekitar pukul 06.00 Wita, korban sempat menanyakan keberadaan motor tersebut kepada tetangga sekitar sebelum akhirnya melapor ke Polres Jembrana pada pukul 08.00 Wita. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, langsung merespons cepat laporan masyarakat tersebut dengan menerjunkan tim operasional ke lapangan.

"Mendapat laporan dari warga, kami langsung memerintahkan Kanit 1 Pidum, Ipda Alonso Robby Grey Litaay, bersama Tim Kurawa untuk melakukan penyelidikan intensif dan mengejar pelaku," ungkap AKP Alit Darmana.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, motor korban sempat terlihat dibawa kabur oleh orang tak dikenal pada dini hari menjelang tengah malam melalui jalan setapak ke arah utara. Pelaku memanfaatkan kondisi kendaraan yang tidak terkunci stang, lalu membawa kabur motor dengan cara dituntun dan didorong.

Berbekal rekaman ciri-ciri pelaku dan petunjuk di lapangan, Tim Kurawa bergerak cepat memburu target. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menggerebek kediaman MD di kawasan Banyubiru. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

Saat ini pelaku MD beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (dik)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama