Rapat paripurna DPRD Jembrana terkait Ranperda Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/8/2026). (Foto: Humas DPRD).
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS - Pemerintah Kabupaten Jembrana bergerak cepat merespons
sorotan fraksi-fraksi DPRD terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),
penataan kabel internet semrawut, hingga reklame tak berizin. Langkah strategis
dan penegakan aturan kini disiapkan untuk membenahi tata kelola anggaran dan
estetika kota.
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat),
menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengamankan penerimaan kas daerah
melalui digitalisasi pajak, validasi basis data, serta pengawasan ketat di
lapangan.
“Kami tegaskan tidak boleh ada pihak bermain-main dalam
pengelolaan dan pemungutan pendapatan daerah. Setiap bentuk penyimpangan akan
menjadi perhatian serius dan ditindak tegas,” ujar Ipat dalam Rapat Paripurna
DPRD Jembrana terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis
(27/8/2026).
Di tengah tekanan fiskal daerah, Pemkab Jembrana juga
memperketat postur belanja dengan memangkas pos non-produktif, seperti biaya
perjalanan dinas serta konsumsi makan dan minum. Anggaran difokuskan pada
belanja inti yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Menjawab keluhan terkait kabel jaringan dan tiang provider
yang mengganggu pemandangan, pemerintah daerah tengah menyiapkan regulasi
penyediaan utilitas bersama. Skema ini mewajibkan penataan terpadu agar
infrastruktur telekomunikasi lebih tertib dan aman.
Langkah penertiban serupa menyasar reklame dan billboard
liar. Melalui pendataan berkala, pemilik iklan didorong menuntaskan izin serta
kewajiban retribusi, sekaligus memacu kontribusi sektor reklame terhadap PAD.
Terkait pencabutan sejumlah peraturan daerah yang dinilai
usang, Ipat memastikan kebijakan tersebut telah melalui harmonisasi hukum.
“Pencabutan aturan yang tidak lagi relevan ini tidak akan
mengabaikan hak masyarakat maupun memicu kekosongan hukum, melainkan memberi
kepastian regulasi yang lebih efektif,” pungkasnya. (dik)
