Perspectives News

Perkuat Pelayanan Dasar, 111 Kader Posyandu Buleleng Diberdayakan Lewat Transformasi 6 SPM


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, usai membuka Pelatihan Posyandu ke-10, di UPTD. Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Bali, Senin (10/8).

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat kapasitas kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat akar rumput. Langkah ini ditandai dengan pembukaan Pelatihan Posyandu ke-10 oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, di UPTD. Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Bali, Senin (10/8).

Pelatihan yang diikuti sebanyak 111 kader dari Kabupaten Buleleng ini difokuskan pada penguatan kapasitas agar mampu mendukung penyelenggaraan pelayanan berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keenam bidang SPM tersebut mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

Transformasi ini mendorong Posyandu untuk tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan semata, melainkan menjalankan peran yang lebih luas dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar masyarakat secara menyeluruh.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, menekankan posisi strategis kader Posyandu yang berada paling dekat dengan masyarakat. Kader dinilai menjadi ujung tombak dalam menyampaikan informasi, memberikan edukasi, mengidentifikasi kebutuhan warga, hingga menghubungkan masyarakat dengan berbagai layanan pemerintah.

“Transformasi Posyandu ini harus kita dorong bersama agar Posyandu mampu memberikan pelayanan yang lebih luas dan terintegrasi. Tidak hanya kesehatan, tetapi juga mendukung enam Standar Pelayanan Minimal yang menjadi hak dasar masyarakat,” ujar Dwi Dewata.

Ia menjelaskan bahwa penguatan kapasitas kader menjadi kunci utama keberhasilan transformasi tersebut. Kader tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga pemahaman mengenai berbagai jenis pelayanan dasar serta kemampuan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para kader mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai peran Posyandu dalam transformasi pelayanan dasar. Pengetahuan yang diperoleh nantinya dapat diterapkan di masing-masing wilayah untuk memberikan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dwi Dewata berharap 111 peserta asal Buleleng tersebut dapat menjadi penggerak di wilayah masing-masing. Para kader diharapkan mampu mengidentifikasi persoalan warga sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan dasar sesuai kebutuhan.

Pelatihan Posyandu ke-10 ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Bali untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kelembagaan Posyandu. Penguatan kapasitas kader di tingkat desa diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pelayanan dasar yang lebih inklusif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui peningkatan kapasitas ini, Posyandu diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pembangunan masyarakat hingga tingkat desa. (*) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama