Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat meninjau proses perbaikan di SDN 2 Banjar Tengah dan SDN 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026). (Foto: prokopim –JR)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten
Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak
ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung
meninjau proses perbaikan di SDN 2 Banjar Tengah dan SDN 2 Loloan Barat pada
Selasa (15/9/2026).
Didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga
(Dikpora), serta Kepala Sekolah dan Komite Sekolah setempat, Bupati meninjau
satu per satu ruang kelas yang sedang direhabilitasi.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Kembang menegaskan agar
pengerjaan fisik dilakukan sebaik mungkin demi menjamin keamanan dan kenyamanan
jangka panjang bagi para siswa.
"Untuk atap yang menggunakan baja, harus baja yang
bagus, supaya bisa bertahan hingga 30-40 tahun," ucapnya.
Selain memantau kondisi fisik bangunan, Bupati Kembang juga
menyoroti ketimpangan distribusi tenaga pendidik di sekolah-sekolah, di tengah
kondisi Kabupaten Jembrana yang saat ini masih kekurangan ratusan guru.
“Kita saat ini kekurangan 258 guru. Jika dibagi rata, setiap
sekolah mungkin hanya kekurangan satu orang guru. Namun praktiknya, ada sekolah
yang kekurangan dua sampai tiga guru, sementara sekolah lain jumlah gurunya
lengkap,” ujar Bupati Kembang.
Ia menekankan pentingnya pemerataan yang adil agar beban
mengajar tidak menumpuk di sekolah tertentu saja. “Mestinya adil. Di sekolah
yang kekurangannya cukup banyak guru, kepala sekolah juga harus turun tangan
ikut mengajar,” tambahnya.
Sebelum meninjau SDN 2 Banjar Tengah dan SDN 2 Loloan Barat,
Bupati Kembang juga telah meninjau langsung progres perbaikan di SDN 1
Dangintukadaya dan SDN 2 Yehembang pekan lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana, I
Gusti Putu Anom Saputra, menjelaskan bahwa program rehabilitasi sekolah tahun
ini berjalan melalui mekanisme swakelola dari program e-revitalisasi pemerintah
pusat.
“Tahun ini, satuan pendidikan yang sudah menandatangani
Perjanjian Kerja Sama (PKS) mencakup 9 SD, 3 SMP, dan 22 PAUD. Sistemnya
berbasis swakelola, di mana pendanaan ditransfer langsung dan dikelola oleh
pihak sekolah,” jelas Anom.
Anom menambahkan, saat ini masih terdapat enam SMP susulan
yang berada dalam tahap sosialisasi dan menunggu penerbitan PKS resmi dari
pusat.
“Untuk enam SMP susulan ini kami masih menunggu kepastian
PKS dari pusat. Mengingat batas waktu pengerjaan fisik ditargetkan selesai pada
Desember mendatang, kami berharap PKS bagi sekolah yang sudah sosialisasi bisa
segera terbit,” pungkasnya. (Prokopim
Jembrana)
