Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito (kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9/2026). (Foto: Ist)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS-
BPJS Kesehatan mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan dalam Program
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak hanya berorientasi pada jumlah
pelayanan, tetapi juga manfaat kesehatan yang dirasakan peserta.
Direktur
Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan luasnya cakupan
kepesertaan JKN perlu diikuti dengan peningkatan terhadap mutu yang diberikan
oleh fasiltas kesehatan. Per 1 September 2026, Program JKN telah memberikan
perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen
populasi Indonesia.
"Tugas
kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga
menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh
layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial," ujar Pujo
dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa
(15/9/2026).
Menurut
Pujo, peningkatan pemanfaatan layanan menunjukkan semakin terbukanya akses
masyarakat. Hal ini terlihat dari jumlah fasilitas kesehatan yang telah bekerja
sama dengan BPJS Kesehatan.
Per 1
September 2026, terdapat 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),
3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) hingga 7.180 sarana
penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Lebih dari
itu, jumlah tersebut juga perlu diikuti dengan pelayanan yang sesuai kebutuhan
medis dan memberikan hasil kesehatan yang optimal.
Tak hanya
itu, sepanjang tahun 2014-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari
Rp1.279,8 triliun ke fasilitas kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan.
Menurut
Pujo, itu bukanlah biaya yang sedikit. Ada banyak masyarakat yang bergantung
JKN untuk berobat, apalagi jika penyakitnya berbiaya mahal atau membutuhkan
waktu pengobatan panjang.
"Transformasi
yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based
care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh
pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan
hasil kesehatan yang terbaik," kata Pujo.
Menurutnya,
upaya tersebut membutuhkan peran aktif fasilitas Kesehatan. Karena itu, BPJS
Kesehatan memberikan penghargaan bertajuk ‘Seva Paramahita Award 2026’ kepada
fasilitas kesehatan yang menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam
memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
"Fasilitas
kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role
model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik
baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,"
ujar Pujo.
Ia
menambahkan, penguatan mutu layanan juga perlu dirasakan langsung oleh peserta
ketika berada di fasilitas kesehatan.
Untuk itu,
BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu
sebagai bagian dari upaya memperkuat pengalaman peserta dalam memperoleh
informasi dan pendampingan selama mengakses layanan kesehatan.
Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan juga memperkuat
koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui Koordinasi Antar
Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Melalui skema ini, peserta JKN yang memiliki AKT
dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan dengan koordinasi pembiayaan
antara BPJS Kesehatan dan AKT, sehingga peserta tidak perlu menanggung
out-of-pocket di luar ketentuan.
KAPJ juga mengatur koordinasi kepesertaan, sistem
tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan antara BPJS
Kesehatan dan AKT.
"Peluncuran
wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan
Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman
peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi,
efektif, dan berorientasi pada kualitas," tutur Pujo.
Ketua Dewan
Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat mengatakan, perluasan akses
layanan JKN perlu berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan
Program JKN.
Menurutnya,
fasilitas kesehatan memiliki peran strategis karena secara langsung menentukan
pengalaman peserta, sehingga pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman,
cepat, dan berkeadilan.
Sementara
itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan,
Maria Endang Sumiwi menjelaskan Program JKN merupakan salah satu pondasi
penting dalam pembangunan Indonesia sehingga perlu dipastikan setiap peserta
memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien, dan berorientasi
pada kebutuhan.
“Tidak ada
sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang
kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung
jawab yang jelas dari seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas
kesehatan, tenaga kesehatan, maupun masyarakat,” tegas Maria.
Menteri
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin
Iskandar atau Cak Imin, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mampu memberikan pelayanan
kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurutnya,
JKN merupakan wujud nyata gotong royong bangsa dalam memberikan perlindungan
kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Untuk
menjaga keberlanjutan dan memperkuat manfaat JKN, perlu adanya komitmen dan
kontribusi dari seluruh ekosistem JKN. Pemerintah berperan melalui dukungan
kebijakan, regulasi, dan pembiayaan, peserta dengan menjaga kepesertaan tetap
aktif serta memenuhi kewajibannya, sementara fasilitas kesehatan memiliki peran
penting dalam memastikan pelayanan diberikan sesuai standar, bermutu, dan dapat
dipertanggungjawabkan,” kata Cak Imin. (lan/*)
