DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- BPS Provinsi
Bali pada Kamis, 1 Oktober 2026 merilis, Provinsi Bali secara bulanan pada
September 2026 mengalami inflasi sebesar 0,32% (mtm), lebih rendah dibandingkan
bulan Agustus yang mengalami inflasi sebesar 0,61% (mtm).
Inflasi bulanan Provinsi Bali dipengaruhi oleh meningkatnya biaya produksi, khususnya harga pakan, yang mendorong kenaikan harga ayam ras di tingkat konsumen, serta kemarau berkepanjangan yang diiringi oleh El Nino dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang mempengaruhi harga cabai dan beras.
Sementara itu, inflasi Provinsi Bali secara tahunan
meningkat dari 3,45% (yoy) pada Agustus 2026 menjadi 3,79% (yoy).
Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,28% (yoy). Secara spasial, seluruh kabupaten/kota IHK di Bali mencatat inflasi bulanan pada September 2026.
Kabupaten Badung mengalami inflasi tertinggi sebesar
0,55% (mtm), diikuti Kabupaten Tabanan sebesar 0,46% (mtm), Kota Denpasar
sebesar 0,21% (mtm), dan Singaraja sebesar 0,19% (mtm). Sementara secara
tahunan, inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Tabanan sebesar 4,54% (yoy),
diikuti Kabupaten Badung sebesar 3,95% (yoy), Singaraja sebesar 3,87% (yoy),
dan Kota Denpasar sebesar 3,42% (yoy).
Berdasarkan komoditas, secara bulanan inflasi pada
September 2026 bersumber dari peningkatan harga daging ayam ras, cabai rawit,
air kemasan, biaya akademik/perguruan tinggi, jeruk, bahan bakar rumah tangga,
dan beras.
Inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga
angkutan udara, canang sari, cabai merah, bawang putih, sawi hijau, ketimun,
emas perhiasan, bawang merah, terong, dan kangkung.
Bank Indonesia Provinsi Bali terus mendukung berbagai
langkah strategis TPID se-Bali, salah satunya melalui penguatan pemantauan
harga dan intensifikasi operasi pasar agar capaian inflasi Provinsi Bali pada
akhir tahun dapat terjaga pada rentang sasaran 2,5±1%.
Ke depan, beberapa risiko inflasi yang perlu dicermati
antara lain berlanjutnya fenomena El Niño dan mundurnya awal musim hujan yang
berpotensi mengganggu produksi pangan, khususnya komoditas hortikultura.
Selain itu, potensi gangguan distribusi pangan antardaerah termasuk melalui jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, serta masih tingginya biaya angkutan barang global juga perlu menjadi perhatian.
Di sisi lain, meredanya aktivitas kunjungan wisatawan
setelah periode puncak liburan diprakirakan dapat mengurangi tekanan inflasi
dari sisi permintaan.
Dalam memperkuat pengendalian inflasi ke depan, Bank
Indonesia Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dan inovasi bersama Pemerintah
Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dengan upaya TPID yang berfokus pada 4K,
yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan
komunikasi yang efektif.
Adapun langkah-langkah implementasinya diantaranya
melalui Rakor Inflasi TPIP-TPID, intensifikasi Gerakan Pangan Murah (GPM), pemantauan
harga secara berkala, fasilitasi distribusi pangan dan optimalisasi kerja sama
antardaerah melalui Perumda Pangan, pemberian bantuan sarpras kepada kelompok
tani, serta penguatan koordinasi dan penyebarluasan informasi kepada
masyarakat.
Dengan dukungan sinergi yang kuat antara Bank Indonesia
dan Pemerintah Daerah melalui TPID se-Bali, inflasi Bali pada tahun 2026
diprakirakan tetap terjaga dalam kisaran sasaran nasional sebesar 2,5%±1%,
sehingga dapat mendukung stabilitas perekonomian dan daya beli masyarakat.
(lan/bi)