Jaga Estetika Kota, Satpol PP Denpasar Tertibkan 176 Spanduk dan Baliho Tak Berizin


Petugas Satpol PP Kota Denpasar menertibkan media promosi yang terpasang di fasilitas umum kawasan Denpasar, Selasa (20/10/2026). (Foto: HumasDps) 

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) menertibkan sebanyak 176 media promosi yang terpasang secara tidak sah di fasilitas umum pada Selasa (20/10/2026). Penertiban berkala ini dilakukan guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan Kota Denpasar.

Operasi penertiban tersebut menyasar sejumlah jalur protokol dan ruas jalan strategis di Denpasar, antara lain Jalan Hayam Wuruk, Jalan Kamboja, Jalan Melati, Jalan Suli, Jalan Gatot Subroto, Jalan WR. Supratman, Jalan Raya Puputan, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Surapati.

Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas berhasil mengamankan dan merapikan pelbagai jenis media luar ruang yang merusak estetika kota, meliputi 58 banner, 56 spanduk, 51 pamflet, 6 umbul-umbul, 3 baliho, serta 2 papan nama.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam memastikan seluruh ruang publik dan fasilitas umum tetap tertata rapi tanpa terganggu oleh pemasangan iklan yang melanggar ketentuan.

“Penertiban ini kami laksanakan untuk memastikan fasilitas umum tetap tertata dan tidak terganggu oleh pemasangan media promosi yang tidak sesuai ketentuan. Kami ingin mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, bersih, indah, dan nyaman,” ujar Ngurah Bawa Nendra.

Ia menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat dan para pelaku usaha sangat dibutuhkan untuk menjaga wajah kota. Pihaknya mengimbau agar para pemasang iklan selalu mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menempatkan media promosi secara sembarangan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban dan keindahan Kota Denpasar. Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat penting agar fasilitas umum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Satpol PP Kota Denpasar memastikan akan terus menggencarkan pengawasan dan penertiban secara rutin di seluruh wilayah guna menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga maupun wisatawan. (Ayu/humasDps) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama