Marak Judol, Polsek Patroli dan Edukasi Warga Pasar

 

Aparat Polsek Mendoyo meningkatkan pengawasan wilayah dengan mendatangi pusat keramaian guna mengantisipasi maraknya bahaya judi online (Judol) dan sosialisasi langsung kepada para pedagang serta pengunjung Pasar Tegalcangkring, Kelurahan Tegalcangkring, Rabu (7/10/2026) pagi. (Foto: Polres) 

​JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Aparat Polsek Mendoyo meningkatkan pengawasan wilayah dengan mendatangi pusat keramaian guna mengantisipasi maraknya bahaya judi online (Judol). Langkah pencegahan ini diwujudkan melalui patroli dan sosialisasi langsung kepada para pedagang serta pengunjung Pasar Tegalcangkring, Kelurahan Tegalcangkring, Rabu (7/10/2026) pagi.

​Dipimpin Perwira Pengawas Iptu I Gusti Ngurah Komang Sridana, personel Unit Kecil Lapangan (UKL) menyusuri area pasar sekitar pukul 09.30 WITA. Petugas mendatangi warga secara langsung untuk mengedukasi masyarakat mengenai ancaman finansial dan risiko hukum dari aktivitas judi tersebut.

​Kapolsek Mendoyo Kompol I Wayan Sartika, menegaskan bahwa edukasi secara masif sangat krusial untuk membentengi masyarakat dari jerat perjudian yang merusak kehidupan sosial dan ekonomi.

​"Judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan sosial dan berpotensi mendorong seseorang melakukan tindak pidana ketika mengalami tekanan akibat kerugian. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian," ujar Kompol Sartika.

​Ia juga mengimbau warga agar aktif menjaga keharmonisan lingkungan serta tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada aparat kepolisian.

​Inisiatif tersebut mendapat respons positif dari para pedagang dan pengunjung pasar. Warga mendukung penuh langkah preventif kepolisian dan berkomitmen menolak segala bentuk praktik judi daring di wilayah Kecamatan Mendoyo.

​"Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan indikasi gangguan kamtibmas, layanan pengaduan Polri tersedia selama 24 jam melalui saluran telepon 110," pungkasnya. (dik)




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama