
Sekda Eddy Mulya usai membuka kegiatan Diseminasi Perlindungan Pekerja Rentan di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (13/10). (Foto: HumasDps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS — Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja rentan di Kota Denpasar. Langkah tersebut diwujudkan melalui pembukaan kegiatan Diseminasi Perlindungan Pekerja Rentan bertema "Sinergi Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan" oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (13/10).
Dalam sambutannya, Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menegaskan komitmen Pemkot Denpasar untuk terus hadir memberikan perlindungan bagi para pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan. Upaya ini merupakan wujud nyata komitmen Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program perlindungan sosial yang berkelanjutan.
"Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh perangkat wilayah, diharapkan semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam acara tersebut, jumlah penerima perlindungan pekerja rentan di Kota Denpasar saat ini telah mencapai kurang lebih 18.000 orang. Capaian ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko sosial dan ekonomi yang dapat dialami oleh pekerja.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi serta kerja sama yang telah terjalin erat dengan Pemkot Denpasar. Kolaborasi ini dinilai sangat penting dalam memperluas cakupan perlindungan, terutama bagi para pekerja rentan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini, menjelaskan bahwa kegiatan diseminasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperluas informasi serta menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar manfaat program ini dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Kegiatan ini turut melibatkan para camat serta perbekel/lurah se-Kota Denpasar. Keterlibatan seluruh perangkat wilayah diharapkan mampu memperkuat penyebarluasan informasi, sekaligus mendorong efektivitas pendataan serta perluasan perlindungan bagi pekerja rentan di masing-masing wilayah.
Pada kesempatan tersebut, turut dilaksanakan penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis sebagai wujud nyata dari manfaat program bagi para peserta.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, Pemkot Denpasar berharap sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas, tepat sasaran, serta mampu memberikan rasa aman bagi pekerja beserta keluarganya. (HumasDps/Eka)