
Gubernur Bali Wayan Koster membuka Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (13/10/2026). (Foto: Humas-Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS — Pemerintah Provinsi Bali mempertegas komitmennya dalam menangani krisis iklim global dengan meluncurkan Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah menuju Net Zero Emission 2045, sekaligus memperluas Kawasan Rendah Emisi (KRE) di enam titik strategis. Langkah konkret ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (13/10/2026).
Gubernur Koster menegaskan bahwa tantangan iklim di Bali kian mendesak akibat tingginya aktivitas pariwisata yang menekan daya dukung lingkungan, mulai dari tingginya kebutuhan energi, air, hingga persoalan sampah. Dampak krisis ini pun sudah dirasakan masyarakat secara langsung melalui banjir, kekeringan, abrasi pantai, hingga kenaikan suhu.
"Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali," ujar Koster di hadapan para pemangku kepentingan.
Guna merespons kondisi tersebut, Pemprov Bali mengintegrasikan pelestarian lingkungan ke dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan (100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125) dengan pendekatan niskala-sakala. Secara niskala, penghormatan alam dilakukan melalui upacara Jagat Kerthi, sedangkan secara sakala, pemerintah mentargetkan luas kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari total daratan. Selain itu, kebijakan pendukung seperti pertanian organik, energi bersih, kendaraan listrik, dan pembatasan sampah plastik terus diperketat.
Keberhasilan Sanur sebagai KRE yang diatur melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025, menjadi pijakan awal perluasan wilayah ramah lingkungan. Koster memberikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Denpasar serta Desa Adat Sanur dan Intaran.
"Sanur membuktikan bahwa aksi iklim berjalan efektif apabila desa adat dan masyarakat menjadi pelaku, bukan sekadar penerima kebijakan," ungkapnya.
Melalui kesepakatan KRE Kerthi Bhumi Satwika yang ditandatangani bertepatan dengan Rahina Tumpek Wayang (10/10) berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026, Pemprov Bali bersama Pemkab Badung, Gianyar, Klungkung, dan Pemkot Denpasar resmi memperluas program ini ke enam kawasan utama: Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada.
Pengembangan enam kawasan tersebut ditargetkan rampung secara bertahap hingga 2030 dengan berpatokan pada lima pilar: energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau. Nusa Penida diproyeksikan sebagai proyek percontohan pulau hijau (green island).
"Bahkan, Nusa Penida kami siapkan sebagai percontohan pulau hijau dengan 100 persen energi terbarukan pada tahun 2030, dengan seluruh mobilitasnya menggunakan kendaraan listrik," jelas Koster.
Untuk memastikan efektivitas di lapangan, peluncuran Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah disiapkan sebagai pedoman bersama seluruh kabupaten/kota se-Bali melalui konsep Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola. Pada kesempatan tersebut, Koster turut mengapresiasi kolaborasi Koalisi Bali Emisi Nol Bersih dan WRI Indonesia yang memfasilitasi Pekan Iklim Bali sejak 2025.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Pusat. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Hanif Faisol Nurofiq, menilai peran pemerintah daerah sangat vital mengingat Indonesia cukup rentan terhadap krisis iklim.
"Dukungan daerah sangat dibutuhkan karena Indonesia rentan terhadap isu perubahan iklim. Kita sadar betul, saat ini global tengah menghadapi triple planetary crisis yang bahkan telah mengarah pada triple planetary disasters. Untuk itu, yang sangat dibutuhkan adalah perubahan perilaku manusia," tegas Hanif.
Pekan Iklim Bali 2026 berlangsung pada 13–17 Oktober 2026 mengusung tema "Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua". Mengambil tempat di KRE Sanur, ajang ini diisi dengan empat agenda utama: Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat. Penyelenggara juga mendorong aksi nyata peserta melalui pemanfaatan angkutan listrik shuttle Intaran, jalur sepeda, dan area pejalan kaki demi mempercepat terwujudnya Bali yang hijau dan tangguh iklim. (*)