Almarhum I Made Pariana (49), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, yang meninggal dunia di Taiwan pada Sabtu (19/9/2026) lalu. (Foto: Disnaker Jembrana).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS – Proses pemulangan jenazah I Made Pariana (49), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, yang meninggal dunia di Taiwan pada Sabtu (19/9/2026), hingga kini masih tertahan. Jenazah korban perkebunan tersebut harus menjalani prosedur hukum dan otopsi ketat oleh pihak berwenang setempat sebelum diizinkan terbang ke tanah air.
Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas, dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, mengatakan bahwa penanganan jenazah telah dikoordinasikan secara intensif dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan.
"Saat ini jenazah disemayamkan di fasilitas penyimpanan dingin (freezer) karena di Taiwan tidak menggunakan mekanisme pengawetan formalin. Proses pemulangan PMI dari Taiwan memang memerlukan waktu cukup panjang, berkisar antara dua hingga lima bulan, bergantung pada selesainya investigasi dan otopsi kepolisian," ujar Agus pada Kamis (1/10/2026).
Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Disnaker telah bersurat kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk mengawal pemulangan korban. Sementara itu, seluruh biaya penyimpanan jenazah selama proses hukum berlangsung ditangani terlebih dahulu oleh KDEI melalui mekanisme bantuan pemerintah Taiwan.
Mengenai kronologi kejadian, kabar duka ini pertama kali didapat dari seorang koki di lokasi kerja korban di Taiwan. Koki tersebut melapor kepada rekannya di Bali sebelum akhirnya diteruskan ke pihak keluarga. Polisi dan imigrasi Taiwan pun telah memeriksa koki tersebut guna mengusut rekam jejak aktivitas, keberadaan, serta status keimigrasian korban selama bekerja di sana.
"Proses hukum dan investigasi keimigrasian sedang berjalan. Selama hasil resmi belum keluar, pemulangan jenazah belum bisa dilaksanakan. Namun, dari sisi kemanusiaan, penanganan tetap berjalan maksimal," tambah Agus.
Disnaker Jembrana juga akan terus memantau perkembangan kasus ini secara berkala melalui laporan mingguan dari BP3MI dan KDEI, seraya berharap proses investigasi segera tuntas agar jenazah I Made Pariana dapat secepatnya diserahkan kepada pihak keluarga di Bali. (dik)