Skenario NJOP PBB-P2 2027 Dimatangkan, Pemkot Denpasar Kedepankan Akurasi Data dan Aspek Keadilan


Wali Kota Jaya Negara memimpin Rapat pembahasan Peninjauan NJOP PBB-P2 2027 di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (22/10). (Foto: HumasDps)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS — Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mulai mematangkan persiapan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2027 melalui penyampaian hasil simulasi peninjauan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Langkah peninjauan ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan nilai pasar, akurasi data, serta aspek keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat.

Hal tersebut terungkap dalam rapat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (22/10/2026). Rapat tersebut diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, yang didampingi lengkap bersama Sekretaris Badan, Kepala Bidang, serta Kepala UPT.

Dalam arahannya, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan bahwa peninjauan dan pemutakhiran NJOP harus dilakukan secara cermat, objektif, dan berdasarkan data yang akurat. Ia menekankan bahwa penyusunan kebijakan PBB-P2 Tahun 2027 tidak semata-mata berorientasi pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga harus mengedepankan prinsip keadilan, proporsionalitas, serta perlindungan terhadap masyarakat.

“Prinsipnya, kita ingin kebijakan NJOP dan PBB-P2 ini disusun dengan perhitungan yang matang, menggunakan data yang valid, serta mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Optimalisasi pendapatan daerah penting, tetapi aspek keadilan dan kemampuan masyarakat juga harus menjadi perhatian,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut, Jaya Negara menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, akademisi, dan praktisi penilai publik dalam memberikan masukan serta kajian yang komprehensif. Melalui kolaborasi tersebut, setiap skenario kebijakan diharapkan dapat dikaji secara menyeluruh sehingga menghasilkan perumusan kebijakan yang terukur dan proporsional, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan daerah dan kemampuan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, menjelaskan bahwa penyampaian simulasi tersebut merupakan bagian dari persiapan Pemkot Denpasar dalam merumuskan kebijakan perpajakan daerah yang terukur.

Dalam penerapannya, pembahasan turut melibatkan akademisi, praktisi penilai publik, serta Research and Development for Societal Impact (RDSI)—unit pendukung di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) yang berfokus pada riset, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Dalam pembahasan ini, kami memperhatikan perkembangan nilai pasar serta data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Berbagai skenario kebijakan juga disimulasikan untuk memastikan peninjauan NJOP memiliki dasar yang akurat, dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan dan proporsionalitas dalam penetapan PBB-P2,” jelas Denny.

Denny menambahkan, hasil simulasi tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan pembaruan NJOP dan PBB-P2 Tahun 2027. Through kajian yang komprehensif dan berbasis data, Pemkot Denpasar diharapkan dapat memperkuat pengelolaan pendapatan daerah secara berkelanjutan, sekaligus menjaga keberpihakan kepada masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kota Denpasar yang berkelanjutan. (Humasdps)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama