Propam Polres Jembrana memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi keterlibatan personel dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) melalui pemeriksaan perangkat telepon seluler personel, pada Rabu (1/10/2026) pagi, usai apel di halaman Polres Jembrana. (Foto: Polres Jembrana).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS - Propam Polres Jembrana memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi keterlibatan personel dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) melalui pemeriksaan perangkat telepon seluler personel, pada Rabu (1/10/2026) pagi, usai apel di halaman Polres Jembrana.
Pemeriksaan dilakukan langsung Kasi Propam bersama Kanit Provos dan anggota Sipropam Polres Jembrana terhadap 127 personel. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal sekaligus upaya preventif untuk menjaga disiplin, integritas, serta profesionalisme anggota Polri.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 127 personel, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan personel dalam judi online maupun pinjaman online.
Kasi Propam Polres Jembrana Kompol I Nyoman Yasa menegaskan bahwa penertiban internal ini dilakukan demi menindaklanjuti arahan dari pimpinan Polda Bali.
"Kegiatan ini, menyikapi penekanan Kabid Propam Polda Bali terkait potensi dampak negatif judi online dan pinjaman online terhadap personel," tegas Kompol I Nyoman Yasa, Kamis (1/10/2026).
Kompol Yasa juga mengingatkan anggota agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online maupun menggunakan layanan pinjaman online secara tidak bijak yang berpotensi menimbulkan persoalan pribadi maupun berdampak terhadap pelaksanaan tugas.
“Pengawasan ini merupakan langkah pencegahan dan pembinaan internal. Kami mengingatkan seluruh personel agar menjaga diri, disiplin, serta bijak dalam menggunakan perangkat dan layanan digital. Jangan sampai aktivitas di ruang digital justru berdampak terhadap pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun personel yang berintegritas, disiplin, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan personel tetap fokus menjalankan tugas dan menjaga kepercayaan masyarakat. Pencegahan dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan dan pembinaan,” pungkasnya. (dik)