Perspectives News

Wagub Cok Ace Paparkan Tatanan Kehidupan Holistik Jaga Kawasan Suci Gunung dan Danau

 

Wagub Cok Ace didaulat sebagai pembicara dalam FGD Naskah Akademik Perda Kawasan Suci Gunung dan Danau Tahun 2023, di Gedung Rektorat UNHI, Kamis (11/5/2023).  (Foto: Hum)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati (Cok Ace) memaparkan terkait visi menuju Bali Era Baru yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru

Hal ini dijabarkannya saat diundang sebagai pembicara dalam Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademik Perda Kawasan Suci Gunung dan Danau Tahun 2023, di Gedung Rektorat UNHI, Kamis (11/5/2023).

Ditambahkan Wagub Cok Ace, visi menuju Bali Era Baru diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana.

Tentang alam Bali, Wagub Cok Ace menjelaskan apa itu kesucian alam Bali yang semakin menurun berimplikasi pada ancaman menurunnya Taksu Bali. Oleh karena itu, untuk membangkitkan Taksu Bali diperlukan upaya pelindungan kawasan suci Gunung dan Danau.

Secara niskala pelindungan, pelestarian, dan pemeliharaan kesucian gunung dan danau dilaksanakan melalui upakara Sad Kerthi, yaitu Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air (Danu Kerthi), Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi).

Secara sekala, upaya memelihara dan melestarikan alam Bali dilaksanakan dengan regulasi, kebijakan, dan program untuk konservasi alam: perlindungan tempat tempat suci, laut, danau, sungai, campuhan, klebutan, sumber mata air lain, gunung, hutan, tumbuh-tumbuhan (pertanian dan perkebunan), dan lingkungan alam sehingga alam bali menjadi hijau, indah, dan bersih.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut. Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan, serta Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru sehingga regulasi tentang Kawasan Suci diharapkan akan mampu memperkuat Peraturan Gubernur yang terkait dengan Pelindungan Alam Bali.

Made Noviani selaku Ketua Panitia mengatakan bagi umat Hindu di Bali, gunung dan danau juga merupakan tempat bersemayam para dewa.

Teks-teks seperti Tantu Pagelaran, Usada Bali, Babad Pasek dan Kuttara Kanda Dewa Purana Bangsul menyebutkan hal tersebut.

Dalam konsep Padma Mandala, dunia dipandang bagai bunga padma yang mekar, sebagai wujud sebuah gunung. Gunung dihormati sebagai stana para Dewa. Dewa yang bersemayam di gunung sesuai dengan arah mata angin.

Merawat gunung sama artinya merawat palinggih Bhatara. Inilah mengapa, dibangun tempat suci di sekitaran gunung dan danau. Karena gunung dan danau menjadi orientasi teologi umat Hindu di Bali, maka kesuciannya terus dijaga.  (hum)

Post a Comment

Previous Post Next Post