Perspectives News

Pemkot Denpasar Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Wawali Arya Wibawa bersama Sekda Alit Wiradana saat menghadiri serangkaian pelaksanaan komitmen bersama pengelolaan sampah dari sumbernya, di CFD Lapangan Niti Mandala Denpasar, Minggu (28/4/2024).  (Foto: Humas Dps)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mencanangkan komitmen bersama pengelolaan sampah dari sumbernya.

Pencanangan yang dilanjutkan dengan sosialisasi tata cara pengolahan sampah ini dilepas langsung Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana serangkaian pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Lapangan Niti Mandala Denpasar, Minggu (28/4/2024).

Wawali Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut mengatakan, komitmen dan sosialisasi pengolahan sampah ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal memilah sampah dari sumbernya sehingga diharapkan mampu mengurangi beban sampah menuju TPST atau TPA.

Sesuai Peraturan Daerah No 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah dan Instruksi Wali Kota No 2 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa sampah merupakan salah satu permasalahan utama yang dihadapi masyarakat perkotaan. Karenanya, permasalahan sampah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemangku kepentingan saja, tapi juga peran aktif masyarakat.

"Kegiatan hari ini kembali kita gencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mulai memilah sampah dari sumbernya. Seperti dari rumah tangga, perkantoran, dunia usaha, dan tempat umum atau ruang publik," ujarnya.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola sampah yang optimal sehingga dengan dukungan masyarakat tentu permasalahan sampah ini bisa diselesaikan dari hulu hingga hilir.

"Kami mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam memilah dan mengolah sampah berbasis sumber, sehingga sampah tidak seluruhnya dikirim ke TPST dan TPA. Dengan pola ini tentu kami berharap sampah di Kota Denpasar bisa ditangani dengan baik," ujarnya.

Sementara Kadis DLHK Kota Denpasar, IB. Putra Wirabawa mengatakan, sebelum dibuang ke TPA, sampah harus dipilah antara sampah organik dan non organic sehingga dengan adanya pemilahan sampah dari sumber yang memisahkan organik dan non organik di masing-masing rumah tangga, diharapkan dapat mempermudah dalam pengelolaan sampah baik di TPS-3R maupun di TPA nantinya.

Menurutnya, keberadaan ampah non organik dapat  diolah barang yang mempunyai nilai lebih atau bermanfaat lebih seperti kaleng, besi, plastik dan lain sebagainya. Sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam.

“Dengan digencarkan sosialisasi kepada masyarakat maka harapan kami mampu menggugah kesadaran dan muaranya adalah  mengurangi  volume sampah yang dibuang ke TPA," pungkasnya.

Selain sosialisasi, pada kesempatan yang sama juga dilaksankan penandatanganan komitmen bersama pemilahan sampah dari sumbernya serta launching bank Baling Baling (Bank Sampah Keliling Berbuat untuk Lingkungan).  (ays/hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama